Mansur Abdul Fatah, tersangka pemukulan Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara. Foto: Istimewa
Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan Ketua PPK) Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Suratno Taib.
Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, saat dikonfirmasi cermat pada Rabu, 25 April 2024.
Penerapan tersangka ini berdasarkan surat dengan nomor: S.TAP/30/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.
“Mansur Abdul Fatah telah kita tetapkan sebagai tersangka, besok dipanggil untuk diperiksa,” kata Ray.
Ray menjelaskan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti baik keterangan maupun hasil visum, termasuk korban dalam hal ini Suratno Talib.
“Kami berharap, tersangka komparatif jika dipanggil, apabila tidak memenuhi panggilan maka tersangka dijemput paksa,” pungkasnya.
Pengadilan Negeri (PN) Ternate menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh lima tersangka dugaan penggelapan dana…
Mabes Polri memberikan penghargaan kepada Bidang Humas Polda Maluku Utara, karena dinilai sangat aktif dalam…
Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Utara, Maluku Utara terpaksa menunda keberangkaran lantaran mengalami…
Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus dan La Ode…
Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono berkesempatan mengunjungi Kantor Media Cermat di Kompoleks Sabia Puncak,…
Lima mantan karyawan PT Alam Raya Abadi (ARA) melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan terhadap…