Mansur Abdul Fatah, tersangka pemukulan Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara. Foto: Istimewa
Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan Ketua PPK) Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Suratno Taib.
Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, saat dikonfirmasi cermat pada Rabu, 25 April 2024.
Penerapan tersangka ini berdasarkan surat dengan nomor: S.TAP/30/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.
“Mansur Abdul Fatah telah kita tetapkan sebagai tersangka, besok dipanggil untuk diperiksa,” kata Ray.
Ray menjelaskan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti baik keterangan maupun hasil visum, termasuk korban dalam hal ini Suratno Talib.
“Kami berharap, tersangka komparatif jika dipanggil, apabila tidak memenuhi panggilan maka tersangka dijemput paksa,” pungkasnya.
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku…
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Pulau Morotai, Maluku…
DI ujung utara Provinsi Maluku Utara, terdapat sebuah pulau yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik,…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyelidik…