Mansur Abdul Fatah, tersangka pemukulan Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara. Foto: Istimewa
Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan Ketua PPK) Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Suratno Taib.
Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, saat dikonfirmasi cermat pada Rabu, 25 April 2024.
Penerapan tersangka ini berdasarkan surat dengan nomor: S.TAP/30/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.
“Mansur Abdul Fatah telah kita tetapkan sebagai tersangka, besok dipanggil untuk diperiksa,” kata Ray.
Ray menjelaskan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti baik keterangan maupun hasil visum, termasuk korban dalam hal ini Suratno Talib.
“Kami berharap, tersangka komparatif jika dipanggil, apabila tidak memenuhi panggilan maka tersangka dijemput paksa,” pungkasnya.
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menekankan pentingnya Gerakan Pramuka sebagai garda terdepan memperkuat ketahanan bangsa.…
Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…
Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…
Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…
DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…
Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…