Mansur Abdul Fatah, tersangka pemukulan Ketua PPK Kecamatan Gane Barat Utara. Foto: Istimewa
Mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Selatan, Mansur Abdul Fatah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan Ketua PPK) Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Suratno Taib.
Penetapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, saat dikonfirmasi cermat pada Rabu, 25 April 2024.
Penerapan tersangka ini berdasarkan surat dengan nomor: S.TAP/30/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.
“Mansur Abdul Fatah telah kita tetapkan sebagai tersangka, besok dipanggil untuk diperiksa,” kata Ray.
Ray menjelaskan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti baik keterangan maupun hasil visum, termasuk korban dalam hal ini Suratno Talib.
“Kami berharap, tersangka komparatif jika dipanggil, apabila tidak memenuhi panggilan maka tersangka dijemput paksa,” pungkasnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…