News

Masyarakat Adat Tobelo Boeng Adukan Nasibnya Ke Komnas HAM

Masyarakat Adat Tobelo subetnis Boeng di Desa Minamin, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengadu nasib ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM). Hal itu terkait dengan dugaan adanya intimidasi dan potensi kriminalisasi dalam laporan pihak PT Mega Haltim Mineral (MHM) ke Polsek Wasile Selatan.

Laporan ke Komnas HAM disaksikan Novenia Ambuea (36 tahun), seorang perwakilan masyarakat adat Boeng Minamin. Laporan mereka pun diterima 2 orang Komisioner Komnas HAM secara langsung melalui media komunikasi Zoom.

Dalam laporannya, Novenia menyampaikan keresahan terkait ruang hidup yang semakin sempit serta tekanan yang dialami oleh warga saat PT MHM masuk ke wilayah Desa Minamin.

“Kami sudah ada sebelum perusahaan ada. Sekarang mereka masuk tanpa izin, ketika kami tolak, mereka laporkan kami ke polisi. Apa Negara ini sudah tidak mengakui kami lagi, masyarakat adat?,” ungkap Novenia, ketika diminta Komisioner Komnas HAM menceritakan latar belakang kasus yang di hadapinya. Laporan ini pun diterima cermat secara resmi pada Minggu, 5 Juni 2023.

PT MHM melaporkan Novenia dan Yulius Dagali (53 Tahun) ke Polsek Wasile Selatan akibat ada penolakan warga yang berujung pada pemblokiran jalan masuk perusahaan. PT MHM menggunakan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 20020. Adapun ancaman pasal tersebut adalah dipidana dengan hukuman kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta. Di sisi lain, diduga,  PT MHM belum melakukan kewajibannya terhadap masyarakat sebelum melakukan aktivitasnya.

“Tanah kami diambil, tapi bentuk ganti kerugian belum kami terima. Kami ingin tanah kami dikembalikan,” pinta Paulus Papua, Ketua Adat Tobelo Boeng, Desa Minamin.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, S.H dan Anis Hidayah, S.H, M.H, dalam tanggapannya meminta agar Masyarakat Adat tetap tabah.

“Komnas HAM akan dengan segera merespons pelaporan yang diterima dan memerintahkan salah seorang analis Komnas HAM mengawal kasus ini dan mengumpulkan informasi lanjutan,” kata Kurniawan.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

3 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

5 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

7 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

18 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

22 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago