FAM saat memegang surat tugas DPP Partai Demokrat. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Selangkah lagi mendapatkan rekomendasi partai, Bakal Calon Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus (FAM) secara resmi mengantongi surat tugas dewan pimpinan pusat (DPP) partai Demokrat menuju Sula Bahagia jilid ke-2.
Bupati perempuan pertama di Maluku Utara itu telah menerima surat tugas melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di Kantor DPP Demokrat, Jln. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.
Fifian membenarkan hal tersebut, ia mengaku pihaknya telah mengantongi Surat Tugas Calon Kepala Daerah dan kedepannya akan mengantongi Rekomendasi B1KWK DPP Demokrat.
“Kami telah mengantongi surat tugas, selangkah lagi, saya akan menerima Rekomendasi B1KWK DPP Demokrat sebagai syarat untuk maju ke Periode Kedua,” kata Fifian kepada cermat, Selasa, 14 Mei 2024.
Alasan mendapatkan rekomendasi, kata Fifian, dikarenakan visi dan misinya sejalan dengan partai yang dipimpin oleh Mayor Inf. (Purn.) Agus Harimurti Yudhoyono yakni Demokrat yang Siap Indonesia Maju dan Sejahtera.
Selain surat tugas DPP Partai Demokrat, Fifian bilang, sebelumnya pihaknya telah mengantongi sejumlah surat tugas di beberapa partai politik di tingkat pusat, dan seterusnya akan bertambah hingga 5-7 partai politik.
“Kita tunggu saja, rekomendasi partai, selebihnya, kita kerja sesuai ketentuan politik,” tutupnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…