News

Meresahkan Warga, Polresta Tidore Tindak 96 Kendaraan yang Pakai Knalpot Racing

Tim gabungan Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan puluhan kendaraan roda dua pengguna knalpot racing, yang sering membuat masyarakat resah.

Sedikitnya, terdapat 96 kendaraan yang diamankan dalam Patroli Cipta Kondisi. Di antaranya Satlantas Polresta mengamankan 11 unit motor Ninja. Ditambah sejumlah kendaraan yang diamankan Polsek jajaran.

Antara lain, Polsek Tidore Selatan mengamankan 12 unit motor, Polsek Tidore Utara 16 unit motor R2, Polsek Oba Utara mengamankan 40 unit motor dengan knalpot racing dan surat kendaraan tidak lengkap.

Lalu, Polsek Oba mengamankan 17 unit sepeda motor. Totalnya 96 kendaraan yang diamankan. Rata-tara kendaraan menggunakan kenalpot racing dan tidak dilengkapi surat-surat.

Kapolresta Tidore, Kombes Yury Nurhidayat kepada cermat mengatakan, kendaraan hasil penertiban seluruhnya diamankan di Satlatas dan masing-masing Polsek jajaran.

“Bagi kendaraan yang memiliki dokumen surat/ STNK sesuai fisik kendaraan, disarankan kepada Pemilik untuk menggantikan dengan knalpot standar. Kemudian dibuat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot racing,” jelas Yury, Rabu, 10 Desember 2024.

Setelah itu, tambah Yury, pihaknya mengembalikan kendaraan kepada pemilik. Sedangkan knalpot recing, dilakukan pemusnahan untuk tidak dapat digunakan kembali.

“Bagi pengendara yang belum memiliki SIM, disarankan untuk membuat SIM pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (Satpas) Polresta,” ucapnya.

Mantan Wadir Krimum Polda Maluku Utara ini bilang, kendaraan yang tidak memiliki STNK atau BPKB diarahkan ke Reskrim.

“Ke Unit Reskrim Polresta untuk lakukan penyelidikan asal-usul kendaraan yang diduga hasil tindak pidana atau kejahatan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago