Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Daerah Halmahera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Hibah Tahun 2024. Dalam rapat tersebut sekaligus dilakukan pembentukan Pokja yang akan membantu tugas-tugas Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
Sekda Halut Drs. Erasmus J. Papilaya menyebutkan bahwa pertemuan yang diagendakan Bawaslu ini juga diberikan atensi sesuai dengan tugas Pokja.
“Karena agenda Pilkada sudah berjalan, maka kita berharap tugas-tugas berjalan lancar,” kata Erasmus J Papilaya kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat bersama Bawaslu, Kamis, 19 September 2024.
Menurutnya, dalam menghadapi Pilkada tahun ini, perlunya dilakukan tertib kerja sama dan tertib anggaran. Sementara, sambung ia, terkait dengan dana hibah sudah dalam pola intersep.
“Jadi atensi pempus dan menjadi perhatian kita semua. Dana intersep sudah mencapai 100 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menjelaskan bahwa koordinasi pembentukan Pokja dalam Pilkada 2024 sudah dilakukan. Prinsipnya hal itu dilakukan untuk membantu kerja Bawaslu.
Selanjutnya, kata ia, dalam pembentukan Pokja itu, ada beberapa tugas yang akan dilakukan. Yakni Pokja Netralitas ASN, TNI dan Polri, Pokja Pengawasan Alat Kampanye, dan Pokja dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah.
“Pengelolaannya ini, didukung instansi terkait untuk membantu tugas pengawasan pada Pilkada 2024 nantinya,” jelasnya.