News

Miliki Ganja 31,5 Gram, Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.

Terduga tersangka dengan inisial AL alias Aksan (21 tahun) diringkus di Kecamatan Ternate Tengah, Jumat 6 Desember 2024 sekitar pukul 02.05 Wit.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku yang dilakukan tim Opsnal Unit III.

“Iya, terduga tersangka kami ringkus setelah anggota menerima informasi dari masyarakat, jelas Suherman.

Suherman menambahkan, tersangka diamankan setelah anggota melakukan pengintaian dan melihat adanya mobil angkot berhenti dan seseorang turun dengan gerak gerik mencurigakan.

Setelah turun dari mobil angkot tersangka langsung berjalan menuju ke lorong lalu merunduk untuk mengambil kantong plastik berwarna merah yang diduga berisi ganja kering.

“Setelah ambil plastik diduga berisi ganja, yang bersangkutan langsung kembali ke mobil namun langsung diringkus oleh anggota,”katanya.

Mantan Kapolsek Ternate Sekatan ini bilang, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui bahwa barang diduga ganja yang diambil ini milik salah satu rekannya yang berdomisili di Weda, Halmahera Tengah.

“Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti diduga ganja kering sebanyak 31 sachet plastik bening berukuran kecil dengan berat 31,5 gram. Hasil pemeriksaan urin terduga tersangka menunjukan hasil negatif dan yang bersangkutan masih ditahan untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

34 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago