News

Miliki Ganja 31,5 Gram, Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.

Terduga tersangka dengan inisial AL alias Aksan (21 tahun) diringkus di Kecamatan Ternate Tengah, Jumat 6 Desember 2024 sekitar pukul 02.05 Wit.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku yang dilakukan tim Opsnal Unit III.

“Iya, terduga tersangka kami ringkus setelah anggota menerima informasi dari masyarakat, jelas Suherman.

Suherman menambahkan, tersangka diamankan setelah anggota melakukan pengintaian dan melihat adanya mobil angkot berhenti dan seseorang turun dengan gerak gerik mencurigakan.

Setelah turun dari mobil angkot tersangka langsung berjalan menuju ke lorong lalu merunduk untuk mengambil kantong plastik berwarna merah yang diduga berisi ganja kering.

“Setelah ambil plastik diduga berisi ganja, yang bersangkutan langsung kembali ke mobil namun langsung diringkus oleh anggota,”katanya.

Mantan Kapolsek Ternate Sekatan ini bilang, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui bahwa barang diduga ganja yang diambil ini milik salah satu rekannya yang berdomisili di Weda, Halmahera Tengah.

“Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti diduga ganja kering sebanyak 31 sachet plastik bening berukuran kecil dengan berat 31,5 gram. Hasil pemeriksaan urin terduga tersangka menunjukan hasil negatif dan yang bersangkutan masih ditahan untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Selekta dan Jejak Literasi Masa Lampau di Ternate

DI antara riuhnya bising kota dan lalulalang kendaraan, gedung dengan arsitek klasik itu tampak berdiri…

5 jam ago

Rektor Unipas Soroti Wacana Polri di Bawah Kementerian

Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Abdurahman, menilai wacana penempatan Kepolisian Republik…

11 jam ago

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencabulan di Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana…

21 jam ago

Polisi: Kasus Kayu Ilegal di Morotai Berpotensi Seret Tersangka Baru

Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…

21 jam ago

Tumbang di Kandang saat Lawan Bhayangkara, Pelatih Malut United Janji Evaluasi Total

Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…

24 jam ago

Polisi Tetapkan Karyawan Tambang Nikel di Pulau Obi sebagai DPO Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…

1 hari ago