Andy Hadiyanto. Foto: Doc. pribadi/Istimewa
Oleh: Andy Hadiyanto
RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang disambut dengan kegembiraan, harapan, dan kesiapan batin. Rasul menanamkan spirit tersebut sejak dini. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa kegembiraan atas datangnya Ramadan bernilai amat tinggi, bahkan menjadi jalan menuju surga. Dalam hadis lain ditegaskan bahwa puasa yang dijalani dengan iman dan kesadaran penuh akan berbuah ampunan dosa.
Karena itu, Rasul tidak menunggu Ramadan tiba begitu saja. Beliau membiasakan umatnya mempersiapkan diri sejak Rajab dan Sya‘ban, melalui doa dan sikap optimistis. Bahkan awal bulan pun disambut dengan harapan akan keselamatan, kedamaian, dan keislaman. Semua ini menunjukkan satu pesan penting: Ramadan harus disambut, bukan sekadar dilewati.
Semangat penyambutan inilah yang kemudian diekspresikan umat Islam dalam berbagai bentuk, sesuai dengan ruang sosial dan budayanya. Di Nusantara—khususnya Jawa—para ulama merumuskan ekspresi simbolik yang dikenal dengan munggahan dan ruwahan.
Tidak sedikit yang memandang munggahan sebagai tradisi yang tidak memiliki dasar keagamaan, bahkan dicurigai sebagai bid‘ah. Cara pandang seperti ini sesungguhnya lahir dari cara berpikir yang menyempitkan agama pada satu bentuk budaya tertentu.
Seolah-olah ekspresi keberagamaan yang sah hanyalah yang identik dengan budaya Arab pada masa Nabi. Padahal, jika logika ini diterapkan secara konsisten, maka berbahasa non-Arab, berpakaian non-Arab, bahkan pola makan yang berbeda dari Nabi pun seharusnya dipermasalahkan. Faktanya, Islam tidak pernah menuntut keseragaman budaya.
Islam justru hadir sebagai agama yang menghargai keragaman ekspresi manusia, selama substansinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai tauhid dan akhlak. Dalam sejarahnya, Islam tidak menghapus budaya, tetapi memberi makna baru pada budaya. Tradisi menjadi medium dakwah, bukan lawannya.
Yang dinilai dalam Islam bukanlah bentuk lahiriah semata, melainkan niat, nilai, dan dampak moralnya. Jika sebuah tradisi mengandung semangat persiapan ibadah, penyucian jiwa, silaturahmi, dan perbaikan relasi sosial, maka ia justru sejalan dengan tujuan luhur syariat.
Secara etimologis, munggah berarti naik. Maknanya sangat dalam: menjelang Ramadan, manusia diajak untuk menaikkan kualitas dirinya. Dari manusia yang sibuk mengejar pemenuhan kebutuhan instingtif dan material, menuju manusia yang lebih sadar makna, lebih terkendali, dan lebih bertanggung jawab secara spiritual.
Munggahan adalah simbol bahwa Ramadan tidak layak disambut dengan jiwa yang kotor, penuh dendam, ambisi berlebihan, dan kerakusan. Ia mengajak manusia untuk “naik kelas”: dari sekadar hidup, menuju hidup yang bernilai.
Karena itu, dalam praktik budaya Nusantara, munggahan kerap diisi dengan ziarah kubur dan saling memaafkan. Ziarah kubur berfungsi sebagai pengingat paling jujur tentang keterbatasan hidup. Ia mematahkan ilusi keabadian dunia dan mengembalikan manusia pada kesadaran akan tujuan akhir hidupnya. Rasul menyebut orang cerdas sebagai mereka yang mampu mengendalikan diri dan beramal untuk kehidupan setelah mati.
Sementara itu, makan bersama dan saling memaafkan adalah cara membersihkan penyakit-penyakit hati sosial: dendam, iri, luka relasi, dan ego yang mengeras. Tanpa pembersihan ini, Ramadan berisiko hanya menjadi ritual individual yang kering dari dampak sosial.
Adapun ruwahan berasal dari kata ruh. Ia menegaskan satu pesan mendasar: kesuksesan puasa ditentukan oleh kesehatan ruhani, bukan semata kesiapan fisik. Tubuh yang sehat penting, tetapi ruh yang sakit akan membuat puasa kehilangan daya transformasinya.
Ruwahan mengajarkan umat untuk berhenti sejenak, bertafakur, dan melakukan introspeksi diri. Ia adalah momen evaluasi sebelum Ramadan datang, agar bulan suci tidak dihadapi dengan jiwa yang lelah, tetapi dengan jiwa yang siap ditempa.
Tanpa persiapan ruhani, puasa mudah tereduksi menjadi rutinitas tahunan. Namun dengan persiapan batin, Ramadan dapat benar-benar menjadi bulan perubahan karakter, bukan sekadar perubahan jadwal makan.
Dengan demikian, munggahan dan ruwahan bukanlah tradisi kosong atau praktik keagamaan yang menyimpang. Keduanya adalah bahasa budaya untuk menyampaikan pesan spiritual Islam: menyambut Ramadan dengan kesadaran, kegembiraan, dan kesiapan jiwa untuk berubah.
Tradisi boleh berbeda, tetapi tujuannya sama: agar Ramadan tidak hanya datang, melainkan menghidupkan.
*Penulis merupakan Dosen PAI UNJ / Ketua Umum Asosiasi Dosen PAI se-Indonesia (ADPISI)
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…