News

Napi di Ternate Keluhkan Dipersulit Pihak Rutan saat Usul Bebas Bersyarat

Sejumlah tahanan di Rutan kelas IIB Ternate, Maluku Utara, keluhkan proses usulan pembebasan mereka yang terkesan diperlambat pihak Rutan.

Salah satu tahanan Tipikor melalui pihak keluarga kepada cermat mengatakan, masa penahanan sudah selesai sejak 7 Juni 2023, dan pemotongan masa tahanan, termasuk terhitung setelah ia mendapat remisi 15 hari saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saudara kami ini terlibat dalam kasus korupsi dan dia ditahan sejak 22 Agustus 2022. Dia diputuskan hukuman tahanan satu tahun satu bulan,” jelas keluarga tahanan yang enggan disebut namanya, Selasa, 13 Juni 2023.

Padahal, tahanan tersebut sudah menyelesaikan subsider dan masa pembinaan selama 2/3. Namun, kata ia, pihak Rutan masih beralasan belum ada SK.

Sementara Karutan kelas IIB Ternate, Yudi Khaerudin mengatakan, pihaknya tidak pernah memperlambat usulan tahanan yang mengurus proses bebas. Kendati begitu, ia mengaku sudah mengecek berkas tahanan tersebut dan semnatara lagi diproses Ditjen.

“Semoga nggak lama lagi sudah keluar,” katanya, Rabu, 14 Juni 2023.

Yudi bilang, pihaknya ingin memberikan yang terbaik untuk semua warga binaan agar mereka cepat bertemu keluarga.

“Saya maunya semua serba cepat,” tandasnya.

Sementara, salah satu Praktisi Hukum, Irwan kepada cermat, Kamis, 15 Juni 2023, mengatakan, keluhan lambatnya pengurusan bebas bersyarat yang diusulkan oleh Rutan ke pusat, seharusnya tidak boleh terjadi. 

Pihak Rutan, sambung ia, harus bisa memberikan pelayanan yang profesional kepada para narapidana yang lagi mengurus upaya bebas bersyarat, karena itu merupakan hak mereka. 

“Harusnya sudah ada data di pihak Rutan, siapa saja yang akan segera bebas bersyarat. Jadi dari jauh hari sudah bisa diusulkan ke pusat, sehingga narapidana tidak perlu lama menunggu administrasinya turun, supaya tidak ada kesan negatif atau prasangka buruk kepada rutan,” tutup Irwan.

——–

Penulis: Tim cermat

Editor: Galim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago