News

Napi di Ternate Keluhkan Dipersulit Pihak Rutan saat Usul Bebas Bersyarat

Sejumlah tahanan di Rutan kelas IIB Ternate, Maluku Utara, keluhkan proses usulan pembebasan mereka yang terkesan diperlambat pihak Rutan.

Salah satu tahanan Tipikor melalui pihak keluarga kepada cermat mengatakan, masa penahanan sudah selesai sejak 7 Juni 2023, dan pemotongan masa tahanan, termasuk terhitung setelah ia mendapat remisi 15 hari saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saudara kami ini terlibat dalam kasus korupsi dan dia ditahan sejak 22 Agustus 2022. Dia diputuskan hukuman tahanan satu tahun satu bulan,” jelas keluarga tahanan yang enggan disebut namanya, Selasa, 13 Juni 2023.

Padahal, tahanan tersebut sudah menyelesaikan subsider dan masa pembinaan selama 2/3. Namun, kata ia, pihak Rutan masih beralasan belum ada SK.

Sementara Karutan kelas IIB Ternate, Yudi Khaerudin mengatakan, pihaknya tidak pernah memperlambat usulan tahanan yang mengurus proses bebas. Kendati begitu, ia mengaku sudah mengecek berkas tahanan tersebut dan semnatara lagi diproses Ditjen.

“Semoga nggak lama lagi sudah keluar,” katanya, Rabu, 14 Juni 2023.

Yudi bilang, pihaknya ingin memberikan yang terbaik untuk semua warga binaan agar mereka cepat bertemu keluarga.

“Saya maunya semua serba cepat,” tandasnya.

Sementara, salah satu Praktisi Hukum, Irwan kepada cermat, Kamis, 15 Juni 2023, mengatakan, keluhan lambatnya pengurusan bebas bersyarat yang diusulkan oleh Rutan ke pusat, seharusnya tidak boleh terjadi. 

Pihak Rutan, sambung ia, harus bisa memberikan pelayanan yang profesional kepada para narapidana yang lagi mengurus upaya bebas bersyarat, karena itu merupakan hak mereka. 

“Harusnya sudah ada data di pihak Rutan, siapa saja yang akan segera bebas bersyarat. Jadi dari jauh hari sudah bisa diusulkan ke pusat, sehingga narapidana tidak perlu lama menunggu administrasinya turun, supaya tidak ada kesan negatif atau prasangka buruk kepada rutan,” tutup Irwan.

——–

Penulis: Tim cermat

Editor: Galim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago