Napi kasus pencurian yang kabur. Foto: Istimewa
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah dikabarkan kabur dari sel.
Napi kasus dugaan tindak pidana pencurian ini atas nama Alfitrah Mansur alias Boboho (20). Ia diduga kabur sejak Rabu, 20 September 2023.
Boboho kabur melalui tembok penjara yang berukuran 12 meter. Saat ini petugas Rutan dan Polres Halmahera Tengah sedang melakukan pencarian.
Kini Boboho juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena itu, jika masyarakat mengetahui keberadaanya diharapkan segera melapor ke pihak Rutan maupun kantor Polisi terdekat.
Masalah ini juga mendapat perhatian dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara. Putugas yang saat ini akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami perintahkan cari dulu,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili, Jumat, 22 September 2023.
Lili menambahkan, seluruh petugas sipir telah diinstruksikan untuk mencari keberadaan napi yang kabur. Setelah napi telah ditemukan baru pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap petugas sipir.
“Periksa petugas Rutan Weda untuk memastikan ada tidaknya kelalaian petugas, pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…