News

Oknum Polisi di Morotai Terduga Pemerkosaan Siswa Mengeluh Dapat Tekanan

Oknum polisi, Bripka R yang diduga memperkosa siswa SMA di Morotai, Maluku Utara, mengeluh mendapat tekanan saat proses penyelidikan. Sebab itu, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Kapolda dan Propam Polda Maluku Utara.

Hal tersebut diungkapkan Tim Kuasa Hukum Bripka R, di Ternate,  Kamis (4/11). Muhammad Thabrani, Kuasa Hukum Bripka R, mengatakan, Bripka R ini, diduga mendapat tekan dari Kasat Reskrim Polres Morotai dan salah satu penyidik.

Sebab itu, dari dugaan tekanan tersebut, Tim Kuasa Hukum Bripka R, akan melaporkan secara resmi ke Kapolda dan Propam Polda Maluku Utara.

Di sisi lain, Thabrani mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya wewenang kepada pihak berwajib soal kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa klienya, Bripka R.

Hanya saja, katanya, Tim Hukum harus meluruskan prosedur penanganan terhadap kliennya, karena penyidik diduga menyimpangi atau tidak mempedomani hukum acara pidana.

“Tanggal 15 Oktober, setelah klien kami dipanggil disuruh menghadap Kasat Reskrim. Lalu Kasat Reskrim menyampaikan klien kami akan diperiksa oleh penyidik berdasarkan surat perintah penyidikan,” kata Thabrani, didampingi Tim Kuasa Hukum yang lain yakni Iskandar Yoisangadji dan Taufic Syahril Layn.

Thabrani bilang, saat diperiksa, klienya tidak mengetahui diperiksa sebagai apa, dengan status apa, apakah terlapor atau saksi. Bahkan, katanya, penyidik mengatakan kliennya jangan menggunakan kuasa hukum atau pengacara.

“Penyampaian tersebut bertentangan dengan pasal 54 KHUP, yang berbunyi, guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari satu atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan,” ucapnya.

Bahkan, kata Thabrani, saat pemeriksaan kliennya dalam memberikan keterangan, diduga ada tekanan dan pengarahan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai dan seorang penyidik.

“Tindakan Kasat dan Penyidik ini jelas bertentangan dengan KHUP, Pasal 177 ayat (1). Keterangan tersangka atau saksi kepada penyidik diberikan tanpa tekanan, dari siapapun atau dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Atas perlakukan yang diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Morotai dan seorang penyidik, pihaknya mengharapkan Kapolda Maluku Utara dan Kabid Propam, dapat melakukan pemeriksaan sekaligus mengevaluasi kinerja penyidik.

“Sementara kami sudah siapkan terkait dengan laporan ke Kapolda dan Bidang Propam. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sebgaimana mestinya,” harapnya.

Terpisah Kapolres Pulau Morotai, A’an Hardiyansyah melalui Kasi Humas, Bripka Sibli Siruang saat dikonformasi cermat mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar, karena laporan resmi di Bidang Propam Polda Maluku Utara.

“Kami belum bisa memberikan komentar, apakah pasti di laporakan atau tidak, karena belum ada surat resminya,” jelasnya dan mengakhiri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Pulau Morotai, Iptu Kris Tofel ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat mengatakan, ia mempersilakan tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tersebut.

“Terkait pemberitaan dari kuasa hukum yang akan melaporkan saya dan Kanit PPA Polres Pulau Morotai, silakan saja. Kami tunggu hitam putihnya secara resmi. Kami institusi ada hirarki dan birokrasinya,” tulis Iptu Kris.

cermat

Recent Posts

Jaksa Tahan Syahril Rajak dalam Kasus Korupsi Pembangunan Letter Sign Halbar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…

2 jam ago

Investasi Rp357 Triliun untuk Kebijakan Tata Ruang, Kini Jadi Penggerak Ekonomi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…

6 jam ago

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

1 hari ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

1 hari ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

1 hari ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

1 hari ago