News

PDAM Ternate Kembali Sambung Pemutusan Air di Musala dan Masjid Takome

PDAM Kota Ternate, Maluku Utara, kembali memasang meteran air pada masjid dan 3 musala di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis, 8 Mei 2023.

Sebelumnya, Rabu, 7 Mei 2023, meteran air pada masjid dan musala di RT 02, satu musala di RT 01, dan satu musala di RT 04, diputus PDAM.

Ketua Satuan Pemeriksaan Internal PDAM Ternate, Makmur Husain, mengatakan pihak PDAM sebelumnya sempat menyurat ke Dinas Pariwisata (Dispar).

“Tapi karena tidak ada tanggapan balik, akhirnya kami kasi putus. Kami juga punya SOP dalam tahap ini,” ujar Makmur kepada cermat.

Karena di awal pemasangan, selalu ada penyampaian ke pelanggan bahwa dua bulan menunggak, disegel. Tiga bulan langsung pemutusan. “Itu tertulis dalam kartu langganan,” terangnya.

Sejumlah warga Kelurahan Takome menggelar hearing bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate dan perwakilan dari PDAM Ternate. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Wahyu Hermawan. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Dari persoalan ini, pihak PDAM dan Dispar akhirnya bersepakat bahwa pembayaran tunggakan akan dilakukan dengan skema cicil. “Nanti dihitung seperti apa,” katanya.

Dari 4 rumah ibadah itu, sambung Makmur, selain pemakaian normal, ada pipa yang bocor sehingga volume pemakaian ikut membengkak.

“Tunggakan masjid sekitar 73 bulan. Kalau ditotalkan dengan 3 musalah, kurang lebih Rp 70 jutaan,” ungkapnya. “Mudah-mudahan segera selesai.”

Koordinator aksi, Taher A. Drakel, menjelaskan sebelumnya masyarakat meminta hasil pengelolaan pajak retribusi objek wisata Danau Tolire sebesar 60 persen untuk masuk ke kas daerah dan 40 persen ke kelurahan.

Nantinya, 40 persen dari hasil pendapatan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar iuran air. Namun, Kepala Dispar yang saat itu dijabat oleh Rizal Marsaoly, menolak.

Sejumlah warga Kelurahan Takome berkumpul di depan jalur masuk objek wisata Danau Tolire. Foto: Istimewa

Rizal kala itu menyarankan agar 100 persen dari hasil pajak retribusi objek wisata Danau Tolire masuk ke kas daerah. Untuk iuran air rumah ibadah jadi tanggung jawab Dispar.

Namun, Kepala Dispar Ternate, Rustam P. Mahli, menilai kesepakatan itu hanya bersifat lisan. “Tidak dalam bentuk tertulis. Jadi dari aspek hukum perlu dikaji,” katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa kesepakatan yang harus dipelajari bersama pihak PDAM. “Karena ini soal penganggaran. Jadi ini masalah waktu saja,” katanya

Kendati demikian, Rustam berjanji akan segera menyelesaikan. “Saya tidak mau berlanjut ke kepala dinas berikutnya. Cukup sampai di saya saja,” tandasnya.

________

Penulis: Nurkholis Lamaau

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago