News

PDAM Ternate Kembali Sambung Pemutusan Air di Musala dan Masjid Takome

PDAM Kota Ternate, Maluku Utara, kembali memasang meteran air pada masjid dan 3 musala di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis, 8 Mei 2023.

Sebelumnya, Rabu, 7 Mei 2023, meteran air pada masjid dan musala di RT 02, satu musala di RT 01, dan satu musala di RT 04, diputus PDAM.

Ketua Satuan Pemeriksaan Internal PDAM Ternate, Makmur Husain, mengatakan pihak PDAM sebelumnya sempat menyurat ke Dinas Pariwisata (Dispar).

“Tapi karena tidak ada tanggapan balik, akhirnya kami kasi putus. Kami juga punya SOP dalam tahap ini,” ujar Makmur kepada cermat.

Karena di awal pemasangan, selalu ada penyampaian ke pelanggan bahwa dua bulan menunggak, disegel. Tiga bulan langsung pemutusan. “Itu tertulis dalam kartu langganan,” terangnya.

Sejumlah warga Kelurahan Takome menggelar hearing bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate dan perwakilan dari PDAM Ternate. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Wahyu Hermawan. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Dari persoalan ini, pihak PDAM dan Dispar akhirnya bersepakat bahwa pembayaran tunggakan akan dilakukan dengan skema cicil. “Nanti dihitung seperti apa,” katanya.

Dari 4 rumah ibadah itu, sambung Makmur, selain pemakaian normal, ada pipa yang bocor sehingga volume pemakaian ikut membengkak.

“Tunggakan masjid sekitar 73 bulan. Kalau ditotalkan dengan 3 musalah, kurang lebih Rp 70 jutaan,” ungkapnya. “Mudah-mudahan segera selesai.”

Koordinator aksi, Taher A. Drakel, menjelaskan sebelumnya masyarakat meminta hasil pengelolaan pajak retribusi objek wisata Danau Tolire sebesar 60 persen untuk masuk ke kas daerah dan 40 persen ke kelurahan.

Nantinya, 40 persen dari hasil pendapatan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar iuran air. Namun, Kepala Dispar yang saat itu dijabat oleh Rizal Marsaoly, menolak.

Sejumlah warga Kelurahan Takome berkumpul di depan jalur masuk objek wisata Danau Tolire. Foto: Istimewa

Rizal kala itu menyarankan agar 100 persen dari hasil pajak retribusi objek wisata Danau Tolire masuk ke kas daerah. Untuk iuran air rumah ibadah jadi tanggung jawab Dispar.

Namun, Kepala Dispar Ternate, Rustam P. Mahli, menilai kesepakatan itu hanya bersifat lisan. “Tidak dalam bentuk tertulis. Jadi dari aspek hukum perlu dikaji,” katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa kesepakatan yang harus dipelajari bersama pihak PDAM. “Karena ini soal penganggaran. Jadi ini masalah waktu saja,” katanya

Kendati demikian, Rustam berjanji akan segera menyelesaikan. “Saya tidak mau berlanjut ke kepala dinas berikutnya. Cukup sampai di saya saja,” tandasnya.

________

Penulis: Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago