News

PDAM Ternate Kembali Sambung Pemutusan Air di Musala dan Masjid Takome

PDAM Kota Ternate, Maluku Utara, kembali memasang meteran air pada masjid dan 3 musala di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis, 8 Mei 2023.

Sebelumnya, Rabu, 7 Mei 2023, meteran air pada masjid dan musala di RT 02, satu musala di RT 01, dan satu musala di RT 04, diputus PDAM.

Ketua Satuan Pemeriksaan Internal PDAM Ternate, Makmur Husain, mengatakan pihak PDAM sebelumnya sempat menyurat ke Dinas Pariwisata (Dispar).

“Tapi karena tidak ada tanggapan balik, akhirnya kami kasi putus. Kami juga punya SOP dalam tahap ini,” ujar Makmur kepada cermat.

Karena di awal pemasangan, selalu ada penyampaian ke pelanggan bahwa dua bulan menunggak, disegel. Tiga bulan langsung pemutusan. “Itu tertulis dalam kartu langganan,” terangnya.

Sejumlah warga Kelurahan Takome menggelar hearing bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate dan perwakilan dari PDAM Ternate. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Wahyu Hermawan. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Dari persoalan ini, pihak PDAM dan Dispar akhirnya bersepakat bahwa pembayaran tunggakan akan dilakukan dengan skema cicil. “Nanti dihitung seperti apa,” katanya.

Dari 4 rumah ibadah itu, sambung Makmur, selain pemakaian normal, ada pipa yang bocor sehingga volume pemakaian ikut membengkak.

“Tunggakan masjid sekitar 73 bulan. Kalau ditotalkan dengan 3 musalah, kurang lebih Rp 70 jutaan,” ungkapnya. “Mudah-mudahan segera selesai.”

Koordinator aksi, Taher A. Drakel, menjelaskan sebelumnya masyarakat meminta hasil pengelolaan pajak retribusi objek wisata Danau Tolire sebesar 60 persen untuk masuk ke kas daerah dan 40 persen ke kelurahan.

Nantinya, 40 persen dari hasil pendapatan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar iuran air. Namun, Kepala Dispar yang saat itu dijabat oleh Rizal Marsaoly, menolak.

Sejumlah warga Kelurahan Takome berkumpul di depan jalur masuk objek wisata Danau Tolire. Foto: Istimewa

Rizal kala itu menyarankan agar 100 persen dari hasil pajak retribusi objek wisata Danau Tolire masuk ke kas daerah. Untuk iuran air rumah ibadah jadi tanggung jawab Dispar.

Namun, Kepala Dispar Ternate, Rustam P. Mahli, menilai kesepakatan itu hanya bersifat lisan. “Tidak dalam bentuk tertulis. Jadi dari aspek hukum perlu dikaji,” katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa kesepakatan yang harus dipelajari bersama pihak PDAM. “Karena ini soal penganggaran. Jadi ini masalah waktu saja,” katanya

Kendati demikian, Rustam berjanji akan segera menyelesaikan. “Saya tidak mau berlanjut ke kepala dinas berikutnya. Cukup sampai di saya saja,” tandasnya.

________

Penulis: Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

6 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

7 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

8 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

10 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

11 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

18 jam ago