News

PDAM Ternate Kembali Sambung Pemutusan Air di Musala dan Masjid Takome

PDAM Kota Ternate, Maluku Utara, kembali memasang meteran air pada masjid dan 3 musala di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis, 8 Mei 2023.

Sebelumnya, Rabu, 7 Mei 2023, meteran air pada masjid dan musala di RT 02, satu musala di RT 01, dan satu musala di RT 04, diputus PDAM.

Ketua Satuan Pemeriksaan Internal PDAM Ternate, Makmur Husain, mengatakan pihak PDAM sebelumnya sempat menyurat ke Dinas Pariwisata (Dispar).

“Tapi karena tidak ada tanggapan balik, akhirnya kami kasi putus. Kami juga punya SOP dalam tahap ini,” ujar Makmur kepada cermat.

Karena di awal pemasangan, selalu ada penyampaian ke pelanggan bahwa dua bulan menunggak, disegel. Tiga bulan langsung pemutusan. “Itu tertulis dalam kartu langganan,” terangnya.

Sejumlah warga Kelurahan Takome menggelar hearing bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate dan perwakilan dari PDAM Ternate. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Wahyu Hermawan. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Dari persoalan ini, pihak PDAM dan Dispar akhirnya bersepakat bahwa pembayaran tunggakan akan dilakukan dengan skema cicil. “Nanti dihitung seperti apa,” katanya.

Dari 4 rumah ibadah itu, sambung Makmur, selain pemakaian normal, ada pipa yang bocor sehingga volume pemakaian ikut membengkak.

“Tunggakan masjid sekitar 73 bulan. Kalau ditotalkan dengan 3 musalah, kurang lebih Rp 70 jutaan,” ungkapnya. “Mudah-mudahan segera selesai.”

Koordinator aksi, Taher A. Drakel, menjelaskan sebelumnya masyarakat meminta hasil pengelolaan pajak retribusi objek wisata Danau Tolire sebesar 60 persen untuk masuk ke kas daerah dan 40 persen ke kelurahan.

Nantinya, 40 persen dari hasil pendapatan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar iuran air. Namun, Kepala Dispar yang saat itu dijabat oleh Rizal Marsaoly, menolak.

Sejumlah warga Kelurahan Takome berkumpul di depan jalur masuk objek wisata Danau Tolire. Foto: Istimewa

Rizal kala itu menyarankan agar 100 persen dari hasil pajak retribusi objek wisata Danau Tolire masuk ke kas daerah. Untuk iuran air rumah ibadah jadi tanggung jawab Dispar.

Namun, Kepala Dispar Ternate, Rustam P. Mahli, menilai kesepakatan itu hanya bersifat lisan. “Tidak dalam bentuk tertulis. Jadi dari aspek hukum perlu dikaji,” katanya.

Menurutnya, terdapat beberapa kesepakatan yang harus dipelajari bersama pihak PDAM. “Karena ini soal penganggaran. Jadi ini masalah waktu saja,” katanya

Kendati demikian, Rustam berjanji akan segera menyelesaikan. “Saya tidak mau berlanjut ke kepala dinas berikutnya. Cukup sampai di saya saja,” tandasnya.

________

Penulis: Nurkholis Lamaau

redaksi

Recent Posts

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

5 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago

Pentingnya Museum Alfred Russel Wallace di Kota Ternate

Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…

2 hari ago

HAJAT 2025: Gastronomi Orang Ternate

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…

2 hari ago

Pemkot Ternate Beri Layanan Mudik Gratis untuk Warga Batang Dua

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara beri layanan transportasi publik gratis jelas Natal 2025 dan tahun…

3 hari ago