News  

Insentif Naik, Pemkot Ingin RT/RW di Kota Ternate Aktif Tangani Sampah

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam kegiatan Musrenbang Ternate Selatan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan insentif RT/RW tahun 2025. Hal ini diumumkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly.

“Insentif RT/RW tahun ini naik, dari Rp.300 ribu menjadi Rp.500 ribu,” kata Rizal usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ternate Selatan di Hotel Bukit Pelangi, Kelurahan Jati, Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga:  Buku Suba Institute Akan Menggelar Dialog Kebudayaan, Sukarno: 4 Cakada Diharapkan Hadir

Rizal bilang, selain kenaikan insentif, pengurus RT/RW akan dilibatkan untuk berperan aktif dalam penangan sampah untuk penataan lingkungan di tingkat kecamatan.

“Nanti mereka (RT/RW) akan diarahkan untuk bisa mengontrol sampah yang keluar, bisa tertata dengan baik di lingkungannya masing-masing,” kata Rizal.

Baca Juga:  Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Rizal turut memastikan dalam waktu dekat ini insentif tersebut sudah dilakukan pembayaran.

“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD agar insentif ini sebelum Ramadan sudah harus dibayarkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Pembangunan SPBU Kecamatan Terluar di Ternate Rampung 2025

Penulis: Muhammad Ilham Yahya