Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan insentif RT/RW tahun 2025. Hal ini diumumkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly.
“Insentif RT/RW tahun ini naik, dari Rp.300 ribu menjadi Rp.500 ribu,” kata Rizal usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ternate Selatan di Hotel Bukit Pelangi, Kelurahan Jati, Senin, 17 Februari 2025.
Rizal bilang, selain kenaikan insentif, pengurus RT/RW akan dilibatkan untuk berperan aktif dalam penangan sampah untuk penataan lingkungan di tingkat kecamatan.
“Nanti mereka (RT/RW) akan diarahkan untuk bisa mengontrol sampah yang keluar, bisa tertata dengan baik di lingkungannya masing-masing,” kata Rizal.
Rizal turut memastikan dalam waktu dekat ini insentif tersebut sudah dilakukan pembayaran.
“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD agar insentif ini sebelum Ramadan sudah harus dibayarkan,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya