News  

Insentif Naik, Pemkot Ingin RT/RW di Kota Ternate Aktif Tangani Sampah

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam kegiatan Musrenbang Ternate Selatan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan insentif RT/RW tahun 2025. Hal ini diumumkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly.

“Insentif RT/RW tahun ini naik, dari Rp.300 ribu menjadi Rp.500 ribu,” kata Rizal usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ternate Selatan di Hotel Bukit Pelangi, Kelurahan Jati, Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga:  Tender Proyek Tetrapod Dermaga Hiri Tahun Ini Sudah Selesai

Rizal bilang, selain kenaikan insentif, pengurus RT/RW akan dilibatkan untuk berperan aktif dalam penangan sampah untuk penataan lingkungan di tingkat kecamatan.

“Nanti mereka (RT/RW) akan diarahkan untuk bisa mengontrol sampah yang keluar, bisa tertata dengan baik di lingkungannya masing-masing,” kata Rizal.

Baca Juga:  Bahrain-Umar Sepaket di Pilkada Halmahera Selatan 2024

Rizal turut memastikan dalam waktu dekat ini insentif tersebut sudah dilakukan pembayaran.

“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD agar insentif ini sebelum Ramadan sudah harus dibayarkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Ternate Periksa Kepala BP2RD dan Direktur BPRS soal Retribusi Pasar

Penulis: Muhammad Ilham Yahya