News  

88 Desa di Morotai Terima ADD Rp3,13 Miliar, Siltap Tertunda

Marwan Sidasi, Plt, Kepala BPKAD Morotai, Foto: Aswan Kharie/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morota, Maluku Utara, mulai menyalurkan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp3,13 miliar kepada 88 pemerintah desa. Anggaran tersebut merupakan alokasi untuk pembayaran periode Juni dan Juli Tahun Anggaran 2026.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan pencairan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pemerintah desa.

“Hari ini Pemda melaksanakan pembayaran Anggaran Dana Desa sebesar Rp3,13 miliar untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026, kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Marwan, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia bilang, penyaluran tersebut diharapkan dapat mendukung operasional pemerintahan desa sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, kata dia, masih terdapat kewajiban yang belum dapat diselesaikan, yakni pembayaran Anggaran Dana Desa untuk alokasi Desember 2025.

Menurutnya, pembayaran tersebut berkaitan dengan penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintah desa yang hingga kini belum dapat direalisasikan karena ketersediaan anggaran belum mencukupi.

“Pembayaran untuk Desember 2025 belum bisa dilakukan karena anggarannya belum tersedia. Kami masih menunggu ketersediaan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.

Ia berharap pencairan ADD untuk periode Juni dan Juli 2026 dapat memperlancar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Koalisi MK-BISA Cetus Laporan Berlapis Dugaan Pelanggaran ASN Kepala Kemenag Halut