News  

Disperindag Catat Harga Komoditas Pangan di Ternate Alami Kenaikan

Aktivitas pasar murah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Foto: Rajif Sahib/cermat

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas di pasar umum Kota Ternate pada minggu pertama September 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan harga yang dilakukan di Pasar Sayur, Pasar Inpres Bastiong dan Pasar Dufa-Dufa per 1 September 2026, kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai.

Harga cabai keriting tercatat naik dari Rp90 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar 33,33 persen.

Sementara itu, harga cabai rawit mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni dari Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu per kilogram atau naik sebesar 50 persen.

Selain komoditas cabai, Disperindag juga mencatat kenaikan pada sejumlah hasil perkebunan. Harga fuli pala naik dari Rp300 ribu menjadi Rp310 ribu per kilogram atau sebesar 3,33 persen.

Kemudian harga kakao atau cokelat turut mengalami kenaikan dari Rp80 ribu menjadi Rp85 ribu per kilogram atau sebesar 6,25 persen.

Meski demikian, kondisi harga sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat relatif stabil. Dari 11 komoditas yang terdiri dari 51 jenis bahan kebutuhan pokok yang dipantau, tidak terdapat komoditas yang mengalami fluktuasi harga.

Begitu pula dengan bahan bangunan. Dari delapan komoditas yang mencakup 65 jenis bahan bangunan, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan harga.

Untuk komoditas hasil peternakan dan perikanan serta bahan bakar minyak (BBM), Disperindag juga mencatat kondisi harga yang relatif stabil selama periode pemantauan.

Data tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga pada minggu pertama September 2026 lebih terkonsentrasi pada komoditas tertentu, khususnya cabai dan dua komoditas hasil perkebunan.

Disperindag Kota Ternate terus melakukan pemantauan perkembangan harga di sejumlah pasar sebagai bagian dari pengawasan kondisi harga kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim
Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat