Pemerintah resmi melangsungkan Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan melibatkan berbagai asosiasi dan pejabat desa. Kritik terhadap pemerintah pusat terkait program KDKMP pun ramai-ramai diajukan dalam seminar tersebut. Foto: pelaksanaan seminar nasional KDKMP di Pelabuhan Perikanan Ternate, Maluku Utara/Istimewa
Pelaksanaan Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Ternate, Maluku Utara, tidak hanya menjadi ruang memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat. Forum tersebut juga diwarnai kritik dari pejabat desa terkait sejumlah persoalan dalam implementasi KDKMP di lapangan.
Seminar yang digelar Rabu 5 Agustus 2026 itu dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, para kepala daerah, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ternate menjadi daerah ketiga pelaksanaan seminar nasional KDKMP setelah Jakarta dan Sulawesi. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membahas berbagai tantangan dalam penerapan program koperasi di tingkat desa.
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan KDKMP. Sejumlah pemerintah desa menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sederhana mengingat kondisi dan kemampuan setiap desa berbeda-beda.
“Persoalan lahan jangan dianggap sederhana. Tidak semua desa memiliki lahan siap untuk pembangunan KDKMP. Jangan sampai pemerintah mengejar target, sementara status dan lokasi lahannya belum jelas,” ujar salah seorang pejabat desa dalam seminar tersebut.
Menurut mereka, masalah lahan menjadi penting karena pemerintah pusat menargetkan puluhan ribu KDKMP segera beroperasi. Sementara Mendes PDT Yandri Susanto, sebelumnya, mengakui bahwa ketersediaan lahan masih menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan koperasi di sejumlah daerah.
Selain lahan, kata dia, pemerintah desa juga menghadapi tantangan dalam memastikan KDKMP tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan pembangunan fisik. Koperasi dituntut memiliki kegiatan usaha yang nyata, dikelola secara profesional, dan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Karena itu, percepatan KDKMP dinilai perlu dibarengi pendampingan yang memadai, penguatan kapasitas pengelola, kepastian akses permodalan, serta model bisnis yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
Di Maluku Utara, pengembangan KDKMP juga diarahkan untuk memperkuat potensi ekonomi lokal. Dalam seminar itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta koperasi desa didorong untuk memperkuat hilirisasi sektor perikanan dan perkebunan sehingga komoditas unggulan daerah tidak hanya dijual dalam bentuk mentah.
Dengan begitu, keberhasilan KDKMP tidak semata diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan yang berdiri. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjadi penggerak ekonomi desa, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meminta seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah desa bergerak cepat memperbaiki…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membutuhkan dukungan anggaran lebih dari Rp2 triliun dari pemerintah…
HALMAHERA UTARA – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali mendorong pengembangan sumber daya manusia di…
Upaya menjaga keberadaan Bahasa Ternate terus didorong oleh berbagai kalangan, termasuk melalui diskusi kebudayaan bertajuk…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. (Praktisi Penegak Hukum) DI ERA informasi digital yang begitu…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Maluku Utara…