Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemanggilan yang ke-2 terhadap Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daut.
Politisi PDIP ini dipanggil dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK)
KPK sebelumnya melayangkan panggilan pertama kepada Kuntu Daut pada 7 Agustus 2024. Namun, panggilan itu tidak diindahkan atau mangkir.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD pada pekan depan nanti.
“Senin depan (Ketua DPRD Kuntu Daut Diperiksa,” jelas Tessa. Jumat 9 agustus 2024.
Disentil jika Ketua DPRD Kuntu Daut kembali tidak hadir dalam panggilan ke 2 dari tim penyidik, Tessa bilang pihaknya menunggu pekan depan apakah yang bersangkutan hadir atau tidak.
“Kita tunggu senin dulu ya, baru kita berikan tanggapan,” tegasnya.
Tessa menambahkan sementara untuk saksi-saksi lain yang akan dipanggil dalam kasus ini dirinya belum mendapatkan informasi dari tim penyidik. “Belum ada info,” ujarnya.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…