Advetorial

Pemda Halut Gelar Konsultasi Publik  Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kegiatan yang berlangsung di Ball room Green land Hotel Tobelo, Kamis, 05 September 2024, ini dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemda Halut.

Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kajian KLHS merupakan amanat Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan 6 Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009. Hal ini sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-undang Nomor tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam melakukan suatu perencanaan pembangunan.

“Dokumen ini merupakan instrumen wajib dalam upaya memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, terintegrasi dalam pembangunan daerah dan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Frans.

Ia memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Halut merupakan pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Sehingga, kata ia, dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Besar harapan kami, kepada Kadis DLH Provinsi Maluku Utara selaku narasumber dan juga tim ahli nantinya, dapat memberikan materi, ide, saran, masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur,” ungkapnya.

“Serta mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Halmahera Utara khususnya untuk tujuan pembangunan berkelanjutan,” tambahannya.

Frans juga bilang, peran aktif dan sinergitas semua pihak juga sangat diharapkan, agar dapat menghasilkan data yang akurat serta informasi yang tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu strategis.

“Semoga partisipasi kita semua mampu melahirkan KLHS RPJPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago