Advetorial

Pemda Halut Gelar Konsultasi Publik  Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kegiatan yang berlangsung di Ball room Green land Hotel Tobelo, Kamis, 05 September 2024, ini dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemda Halut.

Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kajian KLHS merupakan amanat Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan 6 Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009. Hal ini sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-undang Nomor tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam melakukan suatu perencanaan pembangunan.

“Dokumen ini merupakan instrumen wajib dalam upaya memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, terintegrasi dalam pembangunan daerah dan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Frans.

Ia memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Halut merupakan pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Sehingga, kata ia, dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Besar harapan kami, kepada Kadis DLH Provinsi Maluku Utara selaku narasumber dan juga tim ahli nantinya, dapat memberikan materi, ide, saran, masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur,” ungkapnya.

“Serta mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Halmahera Utara khususnya untuk tujuan pembangunan berkelanjutan,” tambahannya.

Frans juga bilang, peran aktif dan sinergitas semua pihak juga sangat diharapkan, agar dapat menghasilkan data yang akurat serta informasi yang tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu strategis.

“Semoga partisipasi kita semua mampu melahirkan KLHS RPJPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago