News  

Pemda Sula Mulai Bayarkan TPP ASN

(Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia. Foto: Ijat/cermat

Pemda Kepulauan Sula, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Pembayaran tersebut disampaikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia mengatakan, TPP ASN saat ini mulai terbayarkan sesuai administrasi yang disiapkan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kepulauan Sula.

“Jadi TPP ASN ini mulai terbayarkan sebagaimana penyampaian Sekda Pemda Sula masing-masing SKPD menyiapkan segala proses administrasinya,” kata Zaharia.

Penyampaian ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.

“Jika dokumen SKPD yang dibutuhkan dalam proses pencairan sudah siap, maka akan dicairkan salah satunya data kehadiran pegawai,” kata sekda mengakhiri.

Baca Juga:  Tetap Sama, Kasus Dugaan Penipuan Nasabah Bank di Sula Tak Berkembang