News

Pemerintah Dianggap Lalai Tangani Krisis Air Bersih Warga Kota Ternate

Pemerintah dianggap lalai menangani masalah krisis air bersih di sejumlah kelurahan. Hal itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu, 11 Desember 2024.

Aksi ini dilakukan guna merespons masalah krisis air bersih di beberapa kelurahan. GAMHAS menilai, terdapat kelalaian yang terjadi di tubuh Pemkot Ternate dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Ake Gaale dalam memenuhi amanah Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate No. 2 Tahun 2021.

Perda tersebut mengatur tentang pelayanan air bersih yang merata dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hasil investigasi GAMHAS menemukan bahwa ada sejumlah kelurahan yang belum mendapatkan distribusi air bersih. Di Kelurahan Sasa RT 01, sebanyak 36 rumah belum menerima layanan air bersih sejak 2013. Warga terpaksa bergantung pada air hujan atau membeli air profil seharga Rp70.000 yang hanya cukup untuk lima hari.

Hal serupa terjadi di Kelurahan Foramadiahi RT 07, di mana 13 rumah belum mendapatkan air bersih sejak 2020, meskipun pipa PDAM telah dipasang. Warga di sana harus mengeluarkan hingga Rp7 juta per tahun untuk membeli air profil.

Kemudian di Kelurahan Tubo RT 08, sebanyak 30 rumah hanya bergantung pada air hujan atau air profil seharga Rp120.000 per minggu. Ironisnya, pipa yang digunakan warga sudah ditumbuhi lumut dan jamur, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

“Krisis air bersih ini sudah berlangsung terlalu lama. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini, karena air adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar seorang orator GAMHAS.

GAMHAS turut menyerukan evaluasi terhadap Dewan Pengawas dan Direktur Utama PDAM Ake Gaale. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami sudah terlalu sering mendengar janji dari pemerintah, tapi hingga saat ini belum ada tindakan konkret. Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah ini, kami akan terus melawan,” tegas salah satu peserta aksi.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago