News

Pemkot Ternate Bakal Pangkas Kegiatan OPD yang Tak Urgen

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah M. Saleh mengatakan sejumlah kegiatan OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate yang tak urgen di tahun anggaran 2022 bakal dipangkas.

“Sementara ini kami (BPKAD) dan tim dari Bappelitbangda lagi melihat kegiatan di masing-masing OPD, yang jika kegiatan itu belum dikatagorikan urgen, maka langsung diberi tanda bintang (tunda),” ucap Abdullah kepada cermat, Senin (7/3).

Ia bilang, alasan memberi kode tanda bintang kepada sejumlah program kegiatan yang tak urgen tersebut lantaran saat ini Pemkot Ternate sedang mengalami defisit.

“Saat ini masih dalam proses, sehingga pekan depan baru bisa diketahui kegiatan apa saja yang diberi bintang dan nilainya berapa per OPD,” ujarnya.

“Bahkan anggaran OPD yang dilakukan penyesuaian juga tak ada target yang dipasang, semua tergantung pagu di masing-masing OPD,” sambungnya.

Ia melanjutkan, penentuan bintang ini juga bukan hanya dari pihaknya, tetapi dikembalikan ke OPD untuk menentukan juga.

Total yang harus pihaknya lakukan, yakni penyesuaian anggaran tahun ini sebesar Rp 70 miliar lebih, jika pihaknya mampu tingkatkan PAD. Maka dengan sendiri akan turun dari angka tersebut.

“Jadi saat ini sifatnya asumsi dari kami, ketika dalam perjalanan kita mampu optimalkan pendapatan maka defisitnya bisa turun,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago