Categories: News

Pemkot Ternate Didesak Tidak Main Bisnis di Pasar


Solidaritas Aksi Mahasiswa Indonesia (Samurai) Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa, 9 Juli 2024. Mereka mendesak pemerintah tak menjadikan pasar sebagai lahan bisnis.

Dalam unjuk rasa, puluhan massa tampak membentangkan spanduk bertuliskan Pemkot Ternate stop main curang dan peras pedagang di pasar.

Kordinator Aksi Samurai, Wandi Mancinam mengatakan, pihaknya menyoal sejumlah masalah yang dialami para pedagang di kawasan pasar Kota Ternate. Dari tahun ke tahun, masalah tersebut dinilai tak kunjungan diselesaikan pemerintah.

“Berdasarkan investigasi Samurai, ada keluhan para pedagang yaitu tentang perubahan besaran tarif retribusi dan pajak yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu,” kata Wandi kepada cermat, Selasa, 9 Juli 2024.

Salah satu keluhan, kata dia, terdapat di Pasar Percontohan di mana terjadi kenaikan tarif retribusi harian dengan nominal bervariasi. Ia merinci awalnya tarif retribusi di kisaran Rp2.000, Rp6,000, sampai Rp10,000 kini mengalami kenaikan Rp12.000 sampai 15.000 perhari.

“Sementara untuk pajak, sebelumnya di angka Rp1.200.000 menjadi Rp1.320,000 per tempat setiap bulan. Hal inilah yang dikeluhkan kebanyakan pedagang di sana,” ungkap dia.

Sedangkan di Pasar Tradisional Bahari Berkesan, retribusi harian yang semula Rp2.000 perhari, kini jadi Rp6.000-25.000. Sementara pajaknya Rp,1.500,000 dari semula Rp900.000.

Perubahan kenaikan tarif, kata dia, juga terjadi di Pasar Higenis dan beberapa pasar di Ternate Tengah, “Retribusi tempat Rp5.000-Rp30.000 ditambah dengan retribusi sampah Rp2.000 per-hari, serta pajak bulanan sekitar Rp360,000-Rp2.000.000 per-bulan,” ujarnya.

“Kemudian jika ditambah dengan biaya sewa atau kontrak bangunan pertahun Rp6.000.000-Rp14.000.000, (di luar proses transaksi jual-beli tempat oknum) maka keuntungan yang diambil pemerintah sangatlah banyak, tanpa berpikir soal keresahan para pedagang yang seringkali mencurahkan keluh kesahnya masing-masing khususnya tentang untung dan rugi,” kata Wandi.

Terkait hal ini, cermat juga mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

cermat

Recent Posts

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

2 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

3 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

10 jam ago

Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Malifut

Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi…

11 jam ago

Aliong Mus Minta Masyarakat Hargai Putusan MK Soal Hasil PSU Taliabu

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK)…

21 jam ago

Sejumlah Lurah di Ternate Belum Serahkan Data Penerima Subsidi BBM

Sejumlah lurah di Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum menyerahkan data penerima subidi BBM…

22 jam ago