News

Pengakuan Wali Kota Ternate soal Dana Penyertaan Modal ke Perusda

Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (11/4).

Sidang itu terkait anggaran penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Ternate Bahari Berkesan tahun anggaran 2016-2019.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Rudy Wibowo, didampingi hakim anggota yakni Kadar Noh dan R. Moh. Yakob Widodo. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismail Nahumaruri, serta penasehat hukum para terdakwa.

Persidangan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate dan seorang saksi bernama Malik M. Nur.

Dalam sidang, Tahuid menyatakan awal menjabat Plt Sekda pada 9 September 2013. Kemudian dilantik sebagai definitif pada 2014 sampai 2019 akhir.

Tauhid mengungkapkan, penyertaan modal ke PT. Ternate Bahari Berkesan sejak 2014 hingga 2018 sebesar Rp 22 miliar.

“Kalau dalam Perusda itu modalnya 98 persen dari pemerintah, ada juga dari swasta tapi kecil,” paparnya.

Tauhid mengaku baru tahu kalau akta PT. Ternate Bahari Berkesan tertuang anggaran senilai Rp 25 miliar sebagai modal awal.

“Setahu saya, penyertaan modal itu sesuai kemampuan pemerintah. Jadi Rp 25 miliar itu cukup berat, dan apa yang tertuang di dalam akta itu tidak ada,” ucapnya mengakhiri.

Fahrudin Maloko selaku kuasa hukum Tauhid menambahkan, prinsipnya kliennya hadir dalam persidangan untuk menjelaskan tahapan pembentukan PT. Ternate Bahari Berkesan.

“Pak wali hadir memberikan keterangan sebagai saksi, membantu majelis hakim untuk menerangkan perkara ini,” ucapnya.

Fahrudin menegaskan, kliennya sangat taat hukum soal ketiakhadiran dalam panggilan sebelumnya karena adanya kesibukan.

“Dan hari ini beliau telah hadir memberikan keterangan sebagai saksi, dan beliau telah menjelaskan sesuai apa adanya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

4 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

5 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

5 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

9 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

11 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

12 jam ago