News

Pengakuan Wali Kota Ternate soal Dana Penyertaan Modal ke Perusda

Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (11/4).

Sidang itu terkait anggaran penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Ternate Bahari Berkesan tahun anggaran 2016-2019.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Rudy Wibowo, didampingi hakim anggota yakni Kadar Noh dan R. Moh. Yakob Widodo. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismail Nahumaruri, serta penasehat hukum para terdakwa.

Persidangan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate dan seorang saksi bernama Malik M. Nur.

Dalam sidang, Tahuid menyatakan awal menjabat Plt Sekda pada 9 September 2013. Kemudian dilantik sebagai definitif pada 2014 sampai 2019 akhir.

Tauhid mengungkapkan, penyertaan modal ke PT. Ternate Bahari Berkesan sejak 2014 hingga 2018 sebesar Rp 22 miliar.

“Kalau dalam Perusda itu modalnya 98 persen dari pemerintah, ada juga dari swasta tapi kecil,” paparnya.

Tauhid mengaku baru tahu kalau akta PT. Ternate Bahari Berkesan tertuang anggaran senilai Rp 25 miliar sebagai modal awal.

“Setahu saya, penyertaan modal itu sesuai kemampuan pemerintah. Jadi Rp 25 miliar itu cukup berat, dan apa yang tertuang di dalam akta itu tidak ada,” ucapnya mengakhiri.

Fahrudin Maloko selaku kuasa hukum Tauhid menambahkan, prinsipnya kliennya hadir dalam persidangan untuk menjelaskan tahapan pembentukan PT. Ternate Bahari Berkesan.

“Pak wali hadir memberikan keterangan sebagai saksi, membantu majelis hakim untuk menerangkan perkara ini,” ucapnya.

Fahrudin menegaskan, kliennya sangat taat hukum soal ketiakhadiran dalam panggilan sebelumnya karena adanya kesibukan.

“Dan hari ini beliau telah hadir memberikan keterangan sebagai saksi, dan beliau telah menjelaskan sesuai apa adanya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

29 menit ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

57 menit ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

4 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

9 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago