News

Pengakuan Wali Kota Ternate soal Dana Penyertaan Modal ke Perusda

Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (11/4).

Sidang itu terkait anggaran penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Ternate Bahari Berkesan tahun anggaran 2016-2019.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Rudy Wibowo, didampingi hakim anggota yakni Kadar Noh dan R. Moh. Yakob Widodo. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismail Nahumaruri, serta penasehat hukum para terdakwa.

Persidangan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate M. Tauhid Soleman, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate dan seorang saksi bernama Malik M. Nur.

Dalam sidang, Tahuid menyatakan awal menjabat Plt Sekda pada 9 September 2013. Kemudian dilantik sebagai definitif pada 2014 sampai 2019 akhir.

Tauhid mengungkapkan, penyertaan modal ke PT. Ternate Bahari Berkesan sejak 2014 hingga 2018 sebesar Rp 22 miliar.

“Kalau dalam Perusda itu modalnya 98 persen dari pemerintah, ada juga dari swasta tapi kecil,” paparnya.

Tauhid mengaku baru tahu kalau akta PT. Ternate Bahari Berkesan tertuang anggaran senilai Rp 25 miliar sebagai modal awal.

“Setahu saya, penyertaan modal itu sesuai kemampuan pemerintah. Jadi Rp 25 miliar itu cukup berat, dan apa yang tertuang di dalam akta itu tidak ada,” ucapnya mengakhiri.

Fahrudin Maloko selaku kuasa hukum Tauhid menambahkan, prinsipnya kliennya hadir dalam persidangan untuk menjelaskan tahapan pembentukan PT. Ternate Bahari Berkesan.

“Pak wali hadir memberikan keterangan sebagai saksi, membantu majelis hakim untuk menerangkan perkara ini,” ucapnya.

Fahrudin menegaskan, kliennya sangat taat hukum soal ketiakhadiran dalam panggilan sebelumnya karena adanya kesibukan.

“Dan hari ini beliau telah hadir memberikan keterangan sebagai saksi, dan beliau telah menjelaskan sesuai apa adanya,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

1 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

13 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

14 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

16 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

16 jam ago