Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Rabu, 19 Febuari 2025.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Jati ini, dihadiri warga, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan pemerintah kelurahan.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, kepada awak media mengatakan, kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen ini rutin dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kita menyampaikan perkenalan institusi kita kepada masyarakat dan beberapa masalah tindak pidana yang menurut mereka menjadi permasalahan,” jelas Richard.
Richard bilang, dalam kegiatan itu, banyak hal yang masyarakat tanyakan kepada pihaknya, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus Narkotika hingga judi online dan masalah waris.
“Kehadiran kami dengan tujuan agar masyarakat bisa paham hukum sehingga bisa jauh dari resiko peraturan perundang-undangan yang berlaku,” akuinya.
Richard menyebut Kelurahan Jati dipilih sebagai tempat sosialisasi, karena jumlah jiwa masyarakatnya terbanyak kedua di Kota Ternate, bahkan terbanyak kedua di Maluku Utara.
“Dengan semakin banyak masyarakat yang tersosialisasi, makin banyak yang terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya.