News

Polda Jadwalkan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Dispar Halmahera Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata Halmahera Utara.

Dugaan korupsi anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937.49 yang diketahui bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2020 itu diperuntukan untuk pembangunan perbantuan jalan setapak jalur sepeda menuju Gunung Dukono, Halmahera Utara.

Kasus tersebut dilakukan gelar perkara setelah tim penyidik telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun cermat, dalam perkara tersebut penyidik Ditreskrimsus akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik segera mungkin melakukan gelar perkara pasca menerima hasil perhitungan kerugian negara.

“Gelar perkara ini untuk menentukan atau menetapkan tersangka,” jelas Michael di ruang kerjanya, Selasa, 23 Mei 2023.

Jadwalnya, sambung Michael, tim penyidik akan menentukan waktu.

“Tinggal menunggu kesiapan dari penyidik, apakah dalam waktu dekat, kita tunggu saja,” akunya.

Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, setelah penyidik menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, berkas perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara.

“Selanjutnya berkas akan dikirim ke Kejaksaan,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

15 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

15 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

15 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

21 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

1 hari ago