News

Polda Jadwalkan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Dispar Halmahera Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata Halmahera Utara.

Dugaan korupsi anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937.49 yang diketahui bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2020 itu diperuntukan untuk pembangunan perbantuan jalan setapak jalur sepeda menuju Gunung Dukono, Halmahera Utara.

Kasus tersebut dilakukan gelar perkara setelah tim penyidik telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun cermat, dalam perkara tersebut penyidik Ditreskrimsus akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik segera mungkin melakukan gelar perkara pasca menerima hasil perhitungan kerugian negara.

“Gelar perkara ini untuk menentukan atau menetapkan tersangka,” jelas Michael di ruang kerjanya, Selasa, 23 Mei 2023.

Jadwalnya, sambung Michael, tim penyidik akan menentukan waktu.

“Tinggal menunggu kesiapan dari penyidik, apakah dalam waktu dekat, kita tunggu saja,” akunya.

Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, setelah penyidik menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, berkas perkara akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara.

“Selanjutnya berkas akan dikirim ke Kejaksaan,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

6 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

11 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

13 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

14 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

1 hari ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago