Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD terpilih di Halmahera Barat.
Oknum anggota DPRD terpilih yang juga merupakan politisi NasDem tersebut berinisial RF, sementara istri orang yang diduga selingkuhannya berinisial NH.
Keduanya telah diperiksa bersama saksi-saksi lainya buntut laporan dari suami NH, berinisial SA.
Putusan terhadap keduanya pun tergantung pada gelar perkara yang dilakukan tim penyidik apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Terkait hal itu, Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika mengatakan, dalam kasus yang sementara ditangani, semua pihak telah dilakukan pemeriksaan.
“Nanti kita gelar, apakah alat bukti dari hasil penyelidikan memenuhi atau tidak sesuai yang dilaporkan,” jelas Asri, kepada cermat, Selasa, 30 Juli 2024.
Asri menambahkan pihaknya sedang menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Jika gelar perkara memenuhi unsur, tentu kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” ujar dia.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…