Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD terpilih di Halmahera Barat.
Oknum anggota DPRD terpilih yang juga merupakan politisi NasDem tersebut berinisial RF, sementara istri orang yang diduga selingkuhannya berinisial NH.
Keduanya telah diperiksa bersama saksi-saksi lainya buntut laporan dari suami NH, berinisial SA.
Putusan terhadap keduanya pun tergantung pada gelar perkara yang dilakukan tim penyidik apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Terkait hal itu, Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika mengatakan, dalam kasus yang sementara ditangani, semua pihak telah dilakukan pemeriksaan.
“Nanti kita gelar, apakah alat bukti dari hasil penyelidikan memenuhi atau tidak sesuai yang dilaporkan,” jelas Asri, kepada cermat, Selasa, 30 Juli 2024.
Asri menambahkan pihaknya sedang menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Jika gelar perkara memenuhi unsur, tentu kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” ujar dia.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…