Categories: News

Polisi Amankan Pelaku Penyelundupan 39 Ekor Burung Nuri di Pulau Morotai

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil mengamankan pelaku A yang hendak menyelundupkan puluhan satwa endemik jenis burung ke luar daerah.

Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim mengatakan di tangan pelaku, pihaknya telah mengamankan satwa burung sebanyak 39 ekor.

Ismail menjelaskan bahwa pengamanan satwa burung tersebut dilakukan usai polisi menerima informasi dari masyarakat di Desa Bere-bere, Pulau Morotai.

Baca Juga: Foto Pantai Tercemar Plastik, Fauna Terdampak

“Ditemukan di Desa Bere-bere berdasarkan informasi dari masyarakat. Kalau dari kasat mata jenisnya memang burung Nuri berjumlah 39 ekor, yang hidup 35, sementara keadaan mati ada 4 ekor,” kata Ismail kepada cermat, Senin, 11 November 2024.

Ia bilang, penanganan barang bukti satwa endemik tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Sementara penanganan BB burungnya lagi dikoordinasikan dengn BKSDA,” kata dia.

Baca Juga: Ajakan Menjaga Keanekaragaman Hayati Maluku Utara Melalui Festival Kehati-MU 2024

Ismail memastikan penanganan lanjutan satwa burung yang diamankan ini akan diinformasikan kembali setelah koordinasi dilakukan.

“Lagi dikoordinasikan dengan BKSDA untuk tindaklanjutnya, apakah langsung dilepasliarkan, ataukah dirawat dulu baru dilepas, masih koordinasi,” ujarnya mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago