Barang bukti miras saat diamankan dari KM Permata Obi. Foto: Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Ahmad Yani kembali menggagalkan ratusan botol miras jenis cap tikus yang masuk ke Kota Ternate.
Ratusan botol cap tikus itu diamankan saat Kapolsek Iptu Triyanda Tegar didampingi anggota melakukan razia setelah KM Permata Obi dari Manado sandar di pelabuhan A Yani Ternate.
Iptu Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, ratusan botol cap tikus yang dikemas dalam botol plastik sedang itu, merupakan barang yang dipasok dari Manado, Sulawesi Utara.
“Miras terisi dalam 6 karton botol air mineral berukuran sedang. Jumlahnya 144 botol yang berkisar 86 liter,” jelas Tri, Selasa, 11 Juni 2023.
Tri mengaku miras temuan tersebut sudah diamankan di Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan.
“Barang bukti miras yang diamankan merupakan barang bukti yang tidak bertuan atau tanpa pemilik, karena barang tersebut hanya dititipkan di atas kapal saja,” tutupnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…
Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib* DI republik ini, pejabat publik seolah memiliki mantra sakti: minta…
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…