Anggota Polresta saat amankan Sopir dum truk dan barang bukti miras. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) yang dikemas dalam karung saat diangkut menggunakan mobil dump truck.
Mobil dengan nomor polisi DG 8014 UM ini melewati Pos Pantau Polresta Tidore di Desa Kusu, Oba Utara dan diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan liter minuman keras yang telah diisi dalam pembungkus plastik. Sopir berinisial LH (27) dan barang bukti langsung diamankan.
Kapolresta Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat membenarkan, anggotanya kembali mengamankan seorang sopir yang membawa miras jenis cap tikus.
“Sopir ini melaju dari Ibu, Halmahera Barat menuju Desa Lelilef Halmahera Tengah,” kata Yury, Selasa, 5 September 2023.
Yury menambahkan, dalam mobil dump truck yang dikendarai LH ini diketahui membawa miras cap tikus sebanyak 300 liter.
“Miras ini rencananya akan dijual di Desa Lelief,” akuinya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini mengaku ia sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Kota Tidore Kepulauan.
“Saya dan anggota sudah berkomitmen mencegah peredaran minuman keras tanpa izin,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…