News

Polisi Mulai Selidiki Proyek Embung Pulau Hiri Rp 13,5 Miliar yang Diduga Bermasalah

Polda Maluku Utara mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar dari APBN 2024 ini selidiki setelah menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Aqila Putri di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. Namun, pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan peruntukannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Eddy Wahyu Sosilo, membenarkan pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait proyek tersebut.

“Kami masih melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait proyek pembangunan embung ini,” kata Eddy saat ditemui di Mapolda Maluku Utara di Sofifi, Kamis, 18 September 2025.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan. Koordinator lapangan aliansi tersebut, Nurcholis, menyebutkan bahwa kondisi embung saat ini sudah mengalami keretakan di beberapa bagian dinding.

“Anggaran proyek ini sangat besar, tapi faktanya di lapangan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Nurcholis juga menyoroti letak embung yang berada dekat dengan permukiman warga. Ia menilai kondisi tersebut bisa membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat dinding yang retak berisiko ambruk dan menyebabkan longsor, banjir, atau genangan saat curah hujan tinggi.

Atas temuan tersebut, pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta konsultan pengawas proyek.

“Kami minta agar kontraktor, PPK, dan pihak pengawas segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

cermat

Recent Posts

Kasus Kayu Ilegal di Morotai Resmi Naik Penyidikan Polisi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara resmi meningkatkan status kasus kayu ilegal…

8 jam ago

Disperindag Morotai Diduga Alihkan Pangkalan Minyak Tanpa Surat Resmi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop-UKM) Pulau Morotai diduga melakukan pengalihan pangkalan bahan bakar…

10 jam ago

Menegakkan Hukum, Menjaga Martabat Profesi

Oleh: Dealfrit Kaerasa, SH Saya memulai tulisan ini teringat sebuah nasihat dari seorang senior advokat…

12 jam ago

Kapolda Maluku Utara: Personel yang Malas Berkantor di Sofifi dapat 5 Sanksi

Personel Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, diingatkan untuk tidak malas berkantor di Mapolda di Ibukota…

1 hari ago

Kapolda Maluku Utara Minta Pemda Halmahera Utara Segera Terbitkan Perda Masyarakat Adat

  Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs Waris Agono meminta Pemda Kabupaten Halmahera Utara segera…

1 hari ago

BK DPRD Minta Wali Kota Ternate Evaluasi Pimpinan OPD yang Absen saat Paripurna

Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara tidak hadir…

1 hari ago