Kasie Propam dan KBO Reskrim saat menahan oknum polisi pelaku KDRT. Foto: Istimewa
Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menetapkan oknum anggota polisi inisial RZA alias Ronal sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, WAS.
Kasus ini diproses di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk kode etik maupun di Satreskrim untuk tindak pidana. Sie Propam lebih dulu menahan ronal di Sel Tahanan Mapolres.
Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi secara monoton, di Mapolres maupun di Kota Ternate.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang, dan tim penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya oknum ini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pagi tadi,” tegas Thoha, Kamis, 7 November 2024.
Thoha menambahkan, selanjutnya tim penyidik akan melakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.
“Berkas perkaranya, Senin 11 November besok, kita akan limpahkan ke Jaksa untuk diteliti,” ucapnya.
Disentil tentang pelanggaran Kode Etik, mantan Kasat Polair Halmahera Utara ini bilang, tengah ditangani Sie Propam. Pastinya akan ditangani secara profesional.
“Sementara proses kode etik ditangani Propam,” pungkasnya.
Dalam kasus ini tengah viral ketika korban melalui akun probadinya atas nama @anastasiaasaid di instagram memosting foto-foto dugaan KDRT.
Postingan 2 hari lalu itu mendapat tanggapan 136ribu like, 8.988 komentar dan 80,6ribu kali dibagikan oleh warganet.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…