News

Polisi Pelaku KDRT di Halmahera Utara Resmi Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menetapkan oknum anggota polisi inisial RZA alias Ronal sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, WAS.

Kasus ini diproses di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk kode etik maupun di Satreskrim untuk tindak pidana. Sie Propam lebih dulu menahan ronal di Sel Tahanan Mapolres.

Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi secara monoton, di Mapolres maupun di Kota Ternate.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pihaknya langsung melakukan gelar perkara.

“Pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang, dan tim penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya oknum ini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pagi tadi,” tegas Thoha, Kamis, 7 November 2024.

Thoha menambahkan, selanjutnya tim penyidik akan melakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.

“Berkas perkaranya, Senin 11 November besok, kita akan limpahkan ke Jaksa untuk diteliti,” ucapnya.

Disentil tentang pelanggaran Kode Etik, mantan Kasat Polair Halmahera Utara ini bilang, tengah ditangani Sie Propam. Pastinya akan ditangani secara profesional.

“Sementara proses kode etik ditangani Propam,” pungkasnya.

Dalam kasus ini tengah viral ketika korban melalui akun probadinya atas nama @anastasiaasaid di instagram memosting foto-foto dugaan KDRT.

Postingan 2 hari lalu itu mendapat tanggapan 136ribu like, 8.988 komentar dan 80,6ribu kali dibagikan oleh warganet.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

58 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago