Kasie Propam dan KBO Reskrim saat menahan oknum polisi pelaku KDRT. Foto: Istimewa
Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menetapkan oknum anggota polisi inisial RZA alias Ronal sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, WAS.
Kasus ini diproses di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk kode etik maupun di Satreskrim untuk tindak pidana. Sie Propam lebih dulu menahan ronal di Sel Tahanan Mapolres.
Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi secara monoton, di Mapolres maupun di Kota Ternate.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar ketika dikonformasi, membenarkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang, dan tim penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya oknum ini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pagi tadi,” tegas Thoha, Kamis, 7 November 2024.
Thoha menambahkan, selanjutnya tim penyidik akan melakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.
“Berkas perkaranya, Senin 11 November besok, kita akan limpahkan ke Jaksa untuk diteliti,” ucapnya.
Disentil tentang pelanggaran Kode Etik, mantan Kasat Polair Halmahera Utara ini bilang, tengah ditangani Sie Propam. Pastinya akan ditangani secara profesional.
“Sementara proses kode etik ditangani Propam,” pungkasnya.
Dalam kasus ini tengah viral ketika korban melalui akun probadinya atas nama @anastasiaasaid di instagram memosting foto-foto dugaan KDRT.
Postingan 2 hari lalu itu mendapat tanggapan 136ribu like, 8.988 komentar dan 80,6ribu kali dibagikan oleh warganet.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…