Anggota Resmob Gamalama saat ringkus pelaku. Foto: Istimewa
Tim Reserse Mobile (Resmob) Gamalama Polres Ternate meringkus seorang pelaku kasus pencurian di Kecamatan Ternate Barat, pada Kamis (30/3) kemarin.
Pelaku berinisial NP alias Naser (22) ini ditangkap atas menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/87/B/III/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian di Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat. Ia mengambil sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp 3.800.000 dan tiga unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin membenarkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Malan, warga Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat.
“Pelaku ini melakukan aksi pencuriannya ketika korban sedang tertidur dengan istri dan anak-anak di ruang tengah,” katanya, Sabtu (1/4).
Setelah menerima laporan, tambah Wahyuddin, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di Ternate Utara.
Setelah ditangkap dan pengembangan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di dalam sel tahanan Polres Ternate.
“Barang bukti yang diamankan adalah handphone Vivo Y12S, Samsung galaxy A33, dan satu buah dompet berisi KTP dan ATM,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…