Anggota Resmob Gamalama saat ringkus pelaku. Foto: Istimewa
Tim Reserse Mobile (Resmob) Gamalama Polres Ternate meringkus seorang pelaku kasus pencurian di Kecamatan Ternate Barat, pada Kamis (30/3) kemarin.
Pelaku berinisial NP alias Naser (22) ini ditangkap atas menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/87/B/III/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian di Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat. Ia mengambil sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp 3.800.000 dan tiga unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin membenarkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Malan, warga Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat.
“Pelaku ini melakukan aksi pencuriannya ketika korban sedang tertidur dengan istri dan anak-anak di ruang tengah,” katanya, Sabtu (1/4).
Setelah menerima laporan, tambah Wahyuddin, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di Ternate Utara.
Setelah ditangkap dan pengembangan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di dalam sel tahanan Polres Ternate.
“Barang bukti yang diamankan adalah handphone Vivo Y12S, Samsung galaxy A33, dan satu buah dompet berisi KTP dan ATM,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…