News  

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di Ternate Barat

Anggota Resmob Gamalama saat ringkus pelaku. Foto: Istimewa

Tim Reserse Mobile (Resmob) Gamalama Polres Ternate meringkus seorang pelaku kasus pencurian di Kecamatan Ternate Barat, pada Kamis (30/3) kemarin.

Pelaku berinisial NP alias Naser (22) ini ditangkap atas menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/87/B/III/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut lalu. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian di Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat. Ia mengambil sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp 3.800.000 dan tiga unit handphone. 

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin membenarkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Malan, warga Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat. 

“Pelaku ini melakukan aksi pencuriannya ketika korban sedang tertidur dengan istri dan anak-anak di ruang tengah,” katanya, Sabtu (1/4).

Baca Juga:  BPBD Ternate Anggarkan Pembangunan Talud di Fitu Usai Jebol Dihantam Banjir