News  

Polisi Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Halbar ke Jaksa

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ambo Wellang. Foto: Samsul/cermat

Satreskrim Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, segera melakukan penyerahan berkas dan tersangka (tahap II) kasus pemerkosaan yang melibatkan 2 orang pemuda di Jailolo sebagai tersangka.

2 pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan secara bergantian terhadap seorang siswa SMA di Jailolo, Halmahera Barat.

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua korban setelah menonton video pemerkosaan anaknya.

Laporan resmi masuk di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat pada 20 Februari 2023.

Kedua tersangka masing-masing dengan inisial AL dan MS. Mereka telah ditahan di Rutan Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ambo Wellang, kepada cermat mengatakan, pihaknya telah menahan 2 tersangka dalam kasus tersebut.

“Sudah ditahan tersangkanya,” jelas Ambo, Kamis, 22 Juni 2023.

Ambo menambahkan, jika dilihat dari kronologis, kedua tersangka tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Tidak ada. Mereka ambil, dan kejadianya mereka bergantian melakukan,” ucap Ambo.

Mantan Kapolsek Ternate Utara ini bilang, kasus tersebut hanya diproses tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur, karena hukumannya lebih tinggi dari penyebar video.

“Sekarang ini kasusnya sudah P21 atau telah lengkap dan sisa di tahap II,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Galim Umabaihi