News

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian 16 Unit Handphone di Ternate

Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara meringkus 3 orang pemuda pelaku tindak pidana pencurian di beberapa tempat di wilayah Kota Ternate.

3 pelaku ini masing-masing dengan inisial KAH (24), AY (21), dan MB (20). Ketiganya melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Tentara (RST), dan salah satu Kos-kosan di Mangga Dua.

Ketika salah satu korban membuat laporan di Ditreskrimum atas kehilangan handphone, anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Dan hanya butuh 1×24 jam pasca laporan diterima, para pelaku langsung diringkus di 3 tempat, yakni di Ternate, Ibu Kota Sofifi, dan di Tobelo.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, modus operandi dari para tersangka ini, khususnya di 2 Rumah Sakit, mereka berpura-pura menjadi keluarga pasien yang sedang rawat inap. Kemudian langsung melakukan aksi pencurian.

“Dari informasi, tim penyidik Jatanras dan Polres Ternate langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 pelaku di 3 tempat,” jelas Bambang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian berupa 16 unit handphone berbagai merk. Kini telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Pengakuan para tersangka, handphone sebagian dijual ke beberapa tempat dan sebagian handphone digunakan,” katanya.

Bambang bilang, para pelaku telah melanggar Pasal 363 ayat (1) 3e KUHPidana dengan hukuman penjara selama tujuh tahun, kemudian melanggar Pasal 362 KUHPidana.

“Dengan hukuman penjara selama 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900, dan melanggar Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul L

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago