Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Tim Resmob Serigala Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Ternate, Maluku Utara.
Palaku dengan inisial RS (31) ini, diketahui mencuri sepeda motor Yamaha Fino pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
“Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah motor merk Yamaha jenis Fino warna biru putih tanpa plat Nomor,” jelasnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Wahyuddin bilang, saat ini pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pengembangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana di wilayah Polsek Ternate Utara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…