ASN dan barang bukti ganja saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Pelaku berinisial BY alias Bambang (31), yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate, ditangkap di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 02.15 WIT.
Dari tangan tersangka, polisi menyita empat saset plastik bening dan satu lembar kertas HVS yang berisi narkotika yang diduga ganja, dengan total berat 9,71 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik pelaku.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya ASN yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan pemantauan dan melihat pelaku melintas di depan IGD RSUD dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu langsung mengamankannya,” ungkap AKP Umar Kombong, Rabu, 6 Agustus 2025.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti ganja yang kemudian diakui sebagai milik pelaku.
“Pelaku telah diamankan ke Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine,” tambah Umar.
Saat ini, barang bukti telah disita, dan pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus. Langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta proses penyidikan mendalam.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…