News

Polres Halsel Cegah Peredaran 660 Butir Obat Keras Ilegal

Tim Buser Sat Narkoba Polres, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara meringkus seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang di salah satu indekos di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Senin, 20 November 2023.

Kasat Narkoba Polres Halsel, Iptu Mardan Abdurrahman mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial AS (24) itu terlibat dalam peredaran obat-otan yang masuk daftar gevaarlijk atau berbahaya.

Karena itu, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan pelaku di Pantai Mongga, Desa Labuha.

“Dari pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 260 butir obat Ifarsyl (Guaifenesin, Dextromethorphan HBr dan Chlorphenamine Maleate), dan 400 butir obat Neomethor (Dextromethorphan, HBr dan Dhipenhydramine),” kata Mardan

Mardan mengaku, pelaku dijerat dengan Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ayat 1 dan 2 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 500.000.000.

“Sekarang masih melakukan pengembangan kepada pelaku terkait penyebaran obat keras di wilayah Halmahera Selatan,” tutup Mardan.

——

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

20 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago