News

Polres Haltim Tetapkan Pasutri Pemilik Kafe Queen jadi Tersangka TPPO

Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menetapkan Pasangan Suami Istri alias Pasutri pemilik Kafe Queen sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pemilik Cafe Queen ini diduga mempekerjakan sejumlah anak di bawah umur sebagai wanita penghibur di tempat hiburan malam milik keduanya.

Ada pun para korbannya yakni 3 wanita penghibur, 2 orang di antaranya masih berusia 16 tahun dan 1 berusia 17 tahun.

Kasus ini dilaporkan orang tua korban lantaran mendapat informasi dari anak mereka bahwa keberadaanya di Halmahera Timur. Para korban pun meminta orang tuanya menjemput untuk pulang ke Manado.

 

Terkait hal itu, Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan kepada cermat membenarkan penyidik Satreskrim telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan TPPO.

“Kasus ini kita sudah tingkatkan status kasus ke penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya,” jelas Setyo, Senin, 13 November 2023.

Setyo menambahkan, penetapan 2 orang tersangka ini merupakan pasangan suami istri pemilik kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Polres Halut Serahkan Pelaku Pembacokan ke Kejari 

“Kemarin saya sudah tanda tangan itu (surat penetapan tersangka) kita akan proses lanjut,” ucapnya.

Setyo bilang, peyidik akan melakukan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago