Anggota Satlantas Polres Ternate saat temukan pengendara tidak gunakan helm. Foto: Istimewa
Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, telah memberlakukan tilang manual terhadap kendaraan yang melanggar aturan di Kota Ternate.
Dalam satu pekan ini Satlantas telah mengambil langkah tegas menilang ratusan kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Sasaran penindakan itu mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga melampaui batas kecepatan.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis, overload dan over dimensi, serta ranmor tanpa plat nomor polisi atau nomor polisi palsu, juga ditilang.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, ratusan motor yang ditilang itu karena melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm depan maupun belakang, knalpot resign, tidak plat nomor, dan dikendarai anak di bawah umur.
“Sudah kurang lebih 150 yang kena tilang,” jelas Rezza, Selasa, 16 Mei 2023.
Mantan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara ini bilang, dari sepekan melakukan penilangan, sempat tiga hari tidak terlalu fokus karena ada kunjungan kerja Wakil Presiden di Ternate.
“Karena kemarin kegiatan bapak Wapres di sini, jadi tiga hari tidak bisa ful. Kita banyak fokus ke kegiatan Wapres kemarin,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…