Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate lakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tersangka atas nama Rizal ini ditangkap anggota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Ternate Tengah pada sabtu (1/4) lalu.
Di tangan Rizal, anggota mengamankan barang bukti (BB) sabu satu saset kecil dibungkus dalam rokok Surya dengan berat bruto 0,59 gram.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba, AKP Bakry Sahrudin membenarkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara dalam kasus tersebut.
“Sudah kami lakukan tahap I,” akuinya, Rabu (3/5).
Perwira tiga balak emas ini menambahkan, tahap I berkas tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan anggotanya kurang lebih 1 bulan untuk melengkapi berkasnya.
“Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan Jaksa,” akuinya.
Bakry bilang, jika ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, penyidik akan segera melengkapi.
“Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…