Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate lakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tersangka atas nama Rizal ini ditangkap anggota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Ternate Tengah pada sabtu (1/4) lalu.
Di tangan Rizal, anggota mengamankan barang bukti (BB) sabu satu saset kecil dibungkus dalam rokok Surya dengan berat bruto 0,59 gram.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba, AKP Bakry Sahrudin membenarkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara dalam kasus tersebut.
“Sudah kami lakukan tahap I,” akuinya, Rabu (3/5).
Perwira tiga balak emas ini menambahkan, tahap I berkas tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan anggotanya kurang lebih 1 bulan untuk melengkapi berkasnya.
“Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan Jaksa,” akuinya.
Bakry bilang, jika ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, penyidik akan segera melengkapi.
“Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…