Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate lakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tersangka atas nama Rizal ini ditangkap anggota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Ternate Tengah pada sabtu (1/4) lalu.
Di tangan Rizal, anggota mengamankan barang bukti (BB) sabu satu saset kecil dibungkus dalam rokok Surya dengan berat bruto 0,59 gram.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba, AKP Bakry Sahrudin membenarkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara dalam kasus tersebut.
“Sudah kami lakukan tahap I,” akuinya, Rabu (3/5).
Perwira tiga balak emas ini menambahkan, tahap I berkas tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan anggotanya kurang lebih 1 bulan untuk melengkapi berkasnya.
“Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan Jaksa,” akuinya.
Bakry bilang, jika ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, penyidik akan segera melengkapi.
“Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…