Polresta Tidore, Maluku Utara, kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Ibu Kota Sofifi, untuk mempermudah masyarakat.
Pelayanan SIM keliling ini Satlantas Polresta Tidore menggunakan 1 unit Mini Bus sebagai tempat pelayanan.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tidore di Sofifi, tepat di Jalan Raya Ampera No, 01 Sofifi (Kantor Eks Puskesmas Galala).
Pelayanan ini dibuka Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIT. Sementara di hari Sabtu, dibuka pukul 08.00-12.00 WIT.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol, Yury Nurhidayat kepada cermat mengatakan, pihaknya menyediakan pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Sofifi dan sekitarnya.
“Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus menyeberang ke Pulau Tidore,” ucapnya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Yury menambahkan, dengan adanya layanan SIM keliling ini, warga yang berdomisili di Sofifi dan sekitarnya dapat langsung melakukan perpanjangan SIM di lokasi yang lebih dekat.
“Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi hambatan geografis dan mempersingkat waktu yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut,” pungkasnya.