Ratusan liter minuman keras yang dikemas dalam botol saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan ratusan liter minuman keras di 2 kapal yang baru berlabuh, Jumat, 19 Januari 2024.
Ratusan botol minuman keras ini diamankan di KM Venencian dari Pelabuhan Manado tujuan Sofifi dan KM Mutira Ferindo V, dari Bitung.
Razia minuman keras dan barang terlarang ini dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Di dalam KM Venencian, anggota menemukan 135 botol ukuran 600 ml, sementara di KM Mutira Ferindo V terdapat 335 botol ukuran 600 ml, 12 botol ukuran 1,5 ml, dan 6 kantong plastik besar ukuran 10 L.
Pemilik minuman keras ini tidak ditemukan di tempat, karena ketika pemiliknya melihat anggota melakukan razia, langsung meninggalkan barang bawaannya.
Iptu Triyanda, kepada cermat mengatakan, ratusan botol miras yang diamankan ini hasil razia minuman keras dan barang ilegal lainnya. Terutama saat kapal-kapal berlabuh di Pelabuhan.
“Di KM. Mutiara, ratusan botol minuman keras ini dikemas dalam 13 dos dan 1 buah Coll Box,” jelas Trianda.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, rata-rata barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus, jika ditotalkan ada 360 liter.
“Barang bukti 360 liter minuman keras telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…