News

Proyek Labkesmas Morotai Tanpa UKL-UPL, Kadinkes Janji Lengkapi Tahun Depan

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek bernilai Rp15,3 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wahana Dimensia Indonesia itu diketahui belum mengantongi dokumen UKL-UPL sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang.

Direktur cabag PT. Wahana Dimensia Indonesia, Filli Praditia mengatakan bahwa urusan dokumen lingkungan merupakam ranah antardinas, bukan pihak kontraktor.

“Terkait dokumen tersebut, itu kembali lagi dari ranah antar dinas. Jika mempertanyakan hal itu ada baiknya melalui Kadis Dinkes dahulu. Dari Dinas Kesehatan juga belum mengkonfirmasi ke pihak perusahan. Kalau diminta, kita bisa siapkan, tapi setahu saya itu ranah antar dinas,” jelasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Morotai, Anhar Tafure, membenarkna bahwa dokumen UKL-UPL belum dilengkapi. Namun ia menegaskan, pembangunan Labkesmas harus tetap berjalan karena jika ditolak, maka anggaran yang sudah disetujui akan dikembalikan ke negara.

“Labkesmas itu ada hal yamg dibebanlan ke daerah. Jadi kalau kita tidak bersedia, proyek itu tidak akan dapat. Sekarang kita sudah dapat, tidak mungkin tidak dibangun lalu dikembalikan uangnya ke negara,” ujarnya.

Ia bilang, saat ini pembangunan masih fokus pada fisik bangunan. Dokumen lingkungan termasuk UKL-UPL dan instalasi pengolahan limbah atau Ipal akan dilengkapi pada tahun depan bersamaan dengan pengadaan alat kesehatan.

“Pembangunan ini memang belum dilengkapi Alkes maupun dokumen UKL-UPL. Itu akan dilengkapi pada tahun depan. Daerah berkewajiban melengkapi hal-hal tersebut karena memang dipersyaratkan,” tegasnya.

Diketahui, proyek pembangunan Labkesmas dikerjakan selama 150 hari kalender dengan menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp15.345.514.000,00.

cermat

Recent Posts

Polres Halut Proses Hukum Empat Warga Tobelo Gegara Jual Mitan Tak Sesuai

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan ratusan liter BBM Bersubsidi jenis minyak tanah (mitan) di…

1 jam ago

Solidaritas Merauke: Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

TangkapaSolidaritas Merauke menyuarakan dukungan untuk pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses…

6 jam ago

Datangi Kediaman Gubernur Malut, Massa: Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan

Aksi Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kediaman…

6 jam ago

Polres Halmahera Utara Amankan Ribuan Liter Miras Oplosan di Desa Kali Pitu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang pelaku pembuat minuman keras…

7 jam ago

Eks Bendahara Dinkes Halsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK 32 Puskesmas

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menetapkan mantan Bendahara Dinas…

13 jam ago

Massa Aksi Desakan Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung PT Position, Jakarta,…

24 jam ago