Pemda Pulau Taliabu resmi menerima jatah kuota CPNS dan PPPK sebanyak 1.475 orang. Jumlah ini sesuai Surat Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024.
Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu Surati Kene menjelaskan bahwa formasi CPNS kelulusan kali ini akan menggunakan sistem passing grade, sedangkan formasi PPPK tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan, masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kuota yang kita miliki saat ini akan diinput pada susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan Analisi Jabatat (Anjab) sesuai kebutuhan di lingkungan Pemda Taliabu untuk tahun 2024 dengan beban kerja OPD masing-masing,” jelas Surati, Senin, 18 Maret 2024.
Sementara itu Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus menambahkan, untuk mendapatkan kuota tersebut, semua formasi harus diisi oleh putra-putri terbaik Taliabu.
“SDM kita harus mampu bersaing dan saat ini putra dan putri terbaik Pulau Taliabu harus belajar dengan tekun dan mencapai kelulusan dalam ujian seleksi CPNS maupun PPPK,” harap Aliong.
Adapun persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 sebagai berikut:
Formasi PPPK Tenaga Guru berjumlah 618 kuota, tenaga kesehatan sebanyak 172 kuota dan tenaga teknis berjumlah 432 kuota.
Sedangkan Formasi CPNS dengan kuota untuk tenaga kesehatan berjumlah 53 kuota dan tenaga teknis sebanyak 200 kuota. Jika diakumulasi, PPPK berjumlah 1.222 dan CPNS sebanyak 253 kuota.