News

Puluhan Kades di Morotai Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Sebanyak 81 kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menerima surat keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang semula enam tahun, kini menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang desa.

Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor. 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dalam kesempatan itu, Sekda Pulau Morotai M Umar Ali menyampaikan, penyerahan SK tersebut diharapkan agar para kades dan anggota BPD memiliki semangat baru dalam mengabdi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Hari ini sebanyak 81 kepala desa dan BPD se-Pulau Morotai dikukuhkan masa jabatannya menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan berarti perpanjangan pengabdian, sepanjang itu pula bapak dan ibu memegang amanah dari masyarakat desa yang dipimpin,” ucap Umar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Umar meminta jajaran kades dapat menciptakan kondisi sosial yang kondusif terutama dalam menghadapi momentum politik saat ini.

“Desa memiliki peran strategis untuk menjaga persepsi politik di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi perpecahan lantaran berbeda pilihan maupun pandangan politik,” ujarnya.

Di sisi lain mantan PJ Bupati Morotai itu menambahkan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memanfaatkan potensi desa serta mendorong kemandirian desa sebagai prioritas.

“Untuk mengukur tingkat keberhasilannya, kita telah rutin mengadakan lomba desa. Alhamdulillah, hari ini desa Yayasan telah menunjukkan pencapaian gemilang untuk menapaki jenjang lomba desa tingkat provinsi, dan mudah-mudahan dapat tembus ke lomba desa tingkat nasional.”

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago