Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil menjaring setidaknya 59 pelanggaran kendaraan roda dua saat operasi zebra 2023.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPTU Walid Buamona menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan selama dua hari operasi zebra ini adalah pelanggaran kasat mata.
“Jadi, pelanggaran kasat mata adalah pelanggaran yang dilihat secara langsung. Yakni, tidak menggunakan helm dan bonceng tiga saat berkendara,” kata Walid kepada cermat, Selasa, 05 September 2023.
Menurut Walid, rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm, mulai dari Senin hingga Selasa dini hari.
“Di hari pertama kita razia terdapat 16 pelanggaran pengendara, dan di hari kedua ini terdapat 43 pelanggaran kasat mata oleh pengendara roda dua,” ujarnya.
Selain itu, Sat Lantas Polres Kepulauan Sula juga temukan pelanggaran pada anak di bawah umur kategori SMP dan SMA.
“Kami temukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan belum memiliki SIM pada pelajar SMP dan SMA,” ucapnya.
Sementara soal jumlah pelanggar pengendara kategori pelajar, sambung Walid, pihaknya belum merekap data pengedara.
“Saya belum merekap datanya. Tapi yang jelas ada karena tadi kami temukan pelanggar pada pengendara masih menggunakan seragam sekolah,” cetusnya. Ia tambahkan, untuk kendaraan roda empat dan enam belum terjaring.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni