Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh. Foto: Amat/cermat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi tunggakan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021-2022 kepada Pemerintah Kota Ternate.
Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 tahun ini.
“Kalau hutang 2021-2022 itu sekitar 34 miliar, belum termasuk sekarang tahun 2023,” ungkap Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh, Rabu, 13 Desember 2023.
Abdullah menyebut, Pemprov Malut memang berencana melalukan penyaluran, namun belum juga ada tanda-tanda.
Ia pun berharap pembayaran tunggakan DBH tersebut secepatnya dibayarkan oleh Pemprov Malut.
“Tentu saja pemkot berharap secepatnya disalurkan, karena DBH itu sudah menjadi salah satu target pendapatan di APBD. Jadi kalau itu tidak cair ini akan memengaruhi program di tahun 2023,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…