Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh. Foto: Amat/cermat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi tunggakan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021-2022 kepada Pemerintah Kota Ternate.
Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 tahun ini.
“Kalau hutang 2021-2022 itu sekitar 34 miliar, belum termasuk sekarang tahun 2023,” ungkap Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh, Rabu, 13 Desember 2023.
Abdullah menyebut, Pemprov Malut memang berencana melalukan penyaluran, namun belum juga ada tanda-tanda.
Ia pun berharap pembayaran tunggakan DBH tersebut secepatnya dibayarkan oleh Pemprov Malut.
“Tentu saja pemkot berharap secepatnya disalurkan, karena DBH itu sudah menjadi salah satu target pendapatan di APBD. Jadi kalau itu tidak cair ini akan memengaruhi program di tahun 2023,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…