Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh. Foto: Amat/cermat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum melunasi tunggakan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021-2022 kepada Pemerintah Kota Ternate.
Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023 tahun ini.
“Kalau hutang 2021-2022 itu sekitar 34 miliar, belum termasuk sekarang tahun 2023,” ungkap Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M Saleh, Rabu, 13 Desember 2023.
Abdullah menyebut, Pemprov Malut memang berencana melalukan penyaluran, namun belum juga ada tanda-tanda.
Ia pun berharap pembayaran tunggakan DBH tersebut secepatnya dibayarkan oleh Pemprov Malut.
“Tentu saja pemkot berharap secepatnya disalurkan, karena DBH itu sudah menjadi salah satu target pendapatan di APBD. Jadi kalau itu tidak cair ini akan memengaruhi program di tahun 2023,” pungkasnya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…