Kapolsek Polsek Ahmad Yani Ternate. Foto: Samsul
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Rio Febri Wiratama telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras.
Hingga kini, sudah berulang kali ratusan liter minuman keras (Miras) yang dibawa dari luar Kota Ternate digagalkan.
“Setelah menjabat sudah beberapa kali kami mengamankan minuman keras jenis cap tikus dengan total 300 liter,” jelas Rio Febri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Rio Febri menambahkan, 300 cap tikus yang diamankan ini ditemukan di atas sejumlah kapal yang masuk di Pelabuhan Ahmad Yani.
“Ada 6 kali yang masuk dalam 3 minggu. Banyak modus yang dilakukan pemilik minuman keras. Ada yang dikemas dalam dus tanpa ada keterangan, dan koper pakaian,” akunya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah ini bilang, saat anggotanya menemukan minuman keras di atas kapal, semua orang di atas kapal tidak ada yang mengakui itu barang bawaannya.
“Tidak ada yang ambil minuman keras yang telah dikemas itu, mungkin para pelaku tahu sudah diketahui anggota,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat ketika mau merantau ke Kota Ternate sebaiknya tidak membawa minuman keras karena itu hanya membuat susah di perjalanan.
“Karena setiap kali kapal masuk, kita selalu intens razia, dan dipastikan tidak ada yang lolos,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…