News

Ratusan Liter Miras Diamankan saat Kapal Masuk di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Rio Febri Wiratama telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras.

Hingga kini, sudah berulang kali ratusan liter minuman keras (Miras) yang dibawa dari luar Kota Ternate digagalkan.

“Setelah menjabat sudah beberapa kali kami mengamankan minuman keras jenis cap tikus dengan total 300 liter,” jelas Rio Febri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Juni 2024.

Rio Febri menambahkan, 300 cap tikus yang diamankan ini ditemukan di atas sejumlah kapal yang masuk di Pelabuhan Ahmad Yani.

“Ada 6 kali yang masuk dalam 3 minggu. Banyak modus yang dilakukan pemilik minuman keras. Ada yang dikemas dalam dus tanpa ada keterangan, dan koper pakaian,” akunya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah ini bilang, saat anggotanya menemukan minuman keras di atas kapal, semua orang di atas kapal tidak ada yang mengakui itu barang bawaannya.

“Tidak ada yang ambil minuman keras yang telah dikemas itu, mungkin para pelaku tahu sudah diketahui anggota,” katanya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat ketika mau merantau ke Kota Ternate sebaiknya tidak membawa minuman keras karena itu hanya membuat susah di perjalanan.

“Karena setiap kali kapal masuk, kita selalu intens razia, dan dipastikan tidak ada yang lolos,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

2 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

7 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

9 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

10 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

22 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

23 jam ago