Kapolsek Polsek Ahmad Yani Ternate. Foto: Samsul
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Rio Febri Wiratama telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras.
Hingga kini, sudah berulang kali ratusan liter minuman keras (Miras) yang dibawa dari luar Kota Ternate digagalkan.
“Setelah menjabat sudah beberapa kali kami mengamankan minuman keras jenis cap tikus dengan total 300 liter,” jelas Rio Febri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Rio Febri menambahkan, 300 cap tikus yang diamankan ini ditemukan di atas sejumlah kapal yang masuk di Pelabuhan Ahmad Yani.
“Ada 6 kali yang masuk dalam 3 minggu. Banyak modus yang dilakukan pemilik minuman keras. Ada yang dikemas dalam dus tanpa ada keterangan, dan koper pakaian,” akunya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah ini bilang, saat anggotanya menemukan minuman keras di atas kapal, semua orang di atas kapal tidak ada yang mengakui itu barang bawaannya.
“Tidak ada yang ambil minuman keras yang telah dikemas itu, mungkin para pelaku tahu sudah diketahui anggota,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat ketika mau merantau ke Kota Ternate sebaiknya tidak membawa minuman keras karena itu hanya membuat susah di perjalanan.
“Karena setiap kali kapal masuk, kita selalu intens razia, dan dipastikan tidak ada yang lolos,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…