KPU Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengumumkan seleksi pendaftaran anggota badan ad hoc pada pemilihan tahun 2024.
Rekrutmen PPK yang dibuka mulai tanggal 23 April 2024 ini berdasarkan juknis yang ditetapkan KPU RI.
Ketua KPU Morotai, Irwan Abas menyebut, seleksi ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Perekrutan akan dilakukan secara terbuka, sebagaimana mengacu pada juknisnya. Bagi pendaftar baru yang jauh dari pusat kota, bisa mengakses atau mengecek rincian persyaratan lewat link kpu.morotai.com,” jelas Irwan kepada cermat, Selasa, 23 April 2024.
Selain itu, Irwan bilang, ada pun persyaratan khusus berupa berkas masih sama dengan persyaratan berkas pada seleksi periode 2023 lalu.
“Dan untuk formulirnya sudah disiapkan oleh panitia seleksi PPK, jadi peserta bisa langsung datang mengambil di kantor kpu dalam bentuk cetak atau yang sudah diprint dan bisa juga dalam bentuk pdf,” tutupnya.