Advetorial

Reses Perdana, Sultan Hidayat Serap Aspirasi Lembaga Adat Kesultanan Ternate

Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah menggelar reses perdananya bersama lembaga adat Kesultanan Ternate.

Reses tersebut melibatkan antara lain Bobato Dunia, Bobato Akhirat, Bobato 18, Kapita hingga Fanyira Kesultanan Ternate. Reses masa sidang I tahun sidang 2024-2025 ini berlangsung 20 hari mulai 29 Oktober sampai 17 November 2024.

Adapun tiga alat kelengkapan DPD yang melekat pada Sultan Hidayat Mudaffar Sjah, yakni Anggota Komite I, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) di DPR RI.

Selama resesnya di Maluku Utara, Sultan Hidayat akan melaksanakan pengawasan sesuai kewenangan Komite I yang meliputi pelaksanaan UU, melakukan monitoring dan supervisi terhadap berbagai konflik agraria di Maluku Utara, serta menjalankan tugas Badan Akuntabilitas Publik di wilayah Maluku Utara.

“Saya menjadi anggota DPD, dan sebelumnya hingga saya berdomisili di sini tahun 82, saya tidak pernah melihat lembaga adat dikondisikan sebagai pelaku atau subjek dari pembangunan yang dilibatkan dalam proses pembangunan,” kata Hidayat usai reses di Pandopo Bala Kedaton Kesultanan Ternate, Kamis, 29 Oktober 2024.

Menurut dia, posisi lembaga adat di Maluku Utara sangatlah penting sehingga perlu untuk dilakukan dialog untuk mendengar aspirasi dari mereka.

“Karena selama ini tidak ada pelibatan lembaga adat. Seolah-olah ada semacam meminggirkan peran lembaga adat dalam konteks pembangunan sosial kemasyarakatan,” ucapnya.

Olehnya itu, peraih suara terbanyak pertama DPD RI di Kota Ternate di Pemilu 2024 ini mengaku bakal menjadikan lembaga adat sebagai subjek dalam poses pembangunan.

“Makanya dengan melihat fenomena itu terbesit di hati saya kalau saya jadi (terpilih) saya akan menjadikan lembaga adat sebagai sebuah subjek yang turut serta bersama-sama dengan subjek-subjek lainnya dalam proses pembangunan, mereka kita mintakan pendapatnya, kita mintakan aspirasinya untuk kita bawakan di lembaga formal,” jelasnya.

Selain itu, Hidayat mengungkapkan, dalam paripurna mendatang ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi fokus pembahasan, salah satunya RUU Masyarakat Adat.

“Kemarin saya dengar langsung pak Dasco abis paripurna itu, untuk agenda paripurna mendatang nanti ada tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang akan menjadi domain, domainnya DPR RI yang nantinya akan di paripurnakan dan disetujui, salah satunya RUU Masyarakat Adat. Jadi tinggal pembahasannya kebetulan saya di komite 1 baru saya ini perwakilan adat dengan pak Vinsen dan pak Penrad, maka kita akan ikut dan turut serta membahas itu,” ujarnya.

———-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

57 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago